Lihat ke Halaman Asli

Gatot Tri

TERVERIFIKASI

Swasta

Punya Lahan Kosong? Awasi agar Tidak Merugi

Diperbarui: 19 Maret 2023   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto ilustrasi. Lahan kosong yang tidak diawasi bisa membuatmu rugi. (sumber: Dziana Hasanbekava / Pexels)

Punya properti berupa tanah atau lahan kosong? Hati-hati, kalau tidak rajin diawasi, bisa-bisa tanah kosongmu dikuasai oleh orang lain.

Pada awalnya berdiri satu bangunan liar non permanen. Beberapa waktu kemudian bangunan itu menjadi bangunan permanen. 

Berikutnya muncul satu bangunan lainnya, menyusul sejumlah bangunan lainnya. Lama-lama lahan yang tadinya kosong menjadi kampung padat penduduk.

Siapa saja pasti sedih bercampur marah bila aset propertinya diserobot oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Mau mengusir tidak bisa karena sudah telanjur banyak bangunan di sana. Kalau pun mereka bersedia pergi, pasti akan menuntut ganti rugi yang bisa jadi nominalnya lebih tinggi daripada nilai properti itu sendiri.

Saya teringat tentang permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan tempat saya bekerja dulu. Perusahaan tersebut memiliki aset properti berupa sebidang tanah kosong yang cukup luas. Lama tidak dikunjungi, tiba-tiba sudah berdiri bangunan liar di sana.

Tentu saja pihak perusahaan merasa kecewa tetapi juga sekaligus bingung harus bagaimana. Kabarnya tanah kosong itu tidak diberi pagar, membuat orang ngiler untuk menetap di sana secara gratis. 

Saya tidak tahu bagaimana keputusan perusahaan, tetapi sepertinya perusahaan akan mengusir penghuni liar tersebut (dengan konsekuensi ganti rugi) dan akan memasang pagar.

Permasalahan seperti ini pernah dibagikan oleh seseorang di laman HukumOnline. Jadi ia berniat menjual sebidang tanah kosong bersertifikat hak milik yang ternyata diserobot orang yang dengan seenaknya mendirikan bangunan liar di tanah tersebut.

Pemilik lahan telah melakukan mediasi dengan si penyerobot tanah hingga setahun lamanya tapi selalu menemui jalan buntu. Ini karena si penyerobot meminta kompensasi dalam jumlah besar.

Permasalahannya menjadi semakin pelik ketika pemilik lahan memutuskan untuk menghancurkan bangunan tersebut. Si penyerobot yang merasa tidak terima melaporkannya ke polisi, begitu pula dengan pemilik lahan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline