Setiap tanggal 22 April kita memperingati Hari Bumi atau Earth Day. Biasanya ada aksi positif berkaitan dengan peringatan Hari Bumi, misalnya dengan menanam pohon, membersihkan sampah di gunung atau pantai, menanam pohon bakau di pantai, mengadakan pawai lingkungan hidup dan lain-lain.
Pada peringatan tahun ini, organisasi Earth Day Network (EDN) atau Jaringan Hari Bumi, menetapkan tema peringatan tahun 2019 yaitu "Protect Our Species" atau "Melindungi Spesies Kita". Tema tersebut dipilih untuk menyoroti fakta bahwa aktivitas manusia secara langsung terkait dengan kepunahan massal yang disebabkan oleh aktivitas manusia.
Tema Hari Bumi tahun 2019 ini merujuk pada buku berjudul "The Sixth Extinction" karya seorang wartawati lingkungan bernama Elizabeth Kolbert. Buku tersebut menggambarkan kepunahan massal spesies di Bumi yang disebabkan aktivitas manusia daripada penyebab alami.
Saya belum membaca buku itu. Bila menjadi rujukan tema Hari Bumi tahun 2019 ini, menurut saya buku itu sebaiknya disebarluaskan secara luas, diterjemahkan ke banyak bahasa termasuk Bahasa Indonesia agar lebih bayak manusia yang tahu dan sadar dengan apa yang terjadi dengan Bumi kita.
Sementara itu, mari kita tengok data dari The International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Lembaga Konservasi Dunia yang rasanya relevan dengan tema Hari Bumi kali ini.
Lembaga internasional yang bermarkas di Inggris itu menginformasikan di laman IUCN Red List bahwa ada sekira 27.000 spesies berada di ambang kepunahan meliputi 40% hewan amfibi, 25% mamalia, 14% burung, 31% spesies ikan hiu dan ikan pari, 27% spesies krustasea (spesies udang dan kepiting), 34% tanaman berbiji terbuka dan 33% terumbu karang.
Lembaga tersebut mendata spesies dunia yang kini terancam punah yang disebut dengan "Red List of Threatened Species" atau Daftar Merah Spesies yang Terancam Punah. Daftar tersebut kini telah berkembang menjadi sumber informasi paling komprehensif di dunia tentang status konservasi global spesies hewan, jamur dan tumbuhan.
IUCN menyusun daftar spesies yang terancam punah dengan beberapa kategori misalnya "Least Concern" (LC) yang artinya spesies tersebut masih eksis. Lalu "Near Threatened" (NT) yang berarti mendekati ambang terancam dimana akan terancam jika tidak ada tindakan signifikan untuk menyelamatkannya.
Kemudian "Vulnerable" (VU) yang artinya spesies yang termasuk dalam daftar ini situasinya berada dalam risiko yang tinggi untuk punah di alam liar. Pada tingkatan berikutnya adalah "Endangered" (EN) dimana spesies berada dalam risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.
Lebih lanjut, IUCN mendata spesies yang termasuk dalam "Critically Endangered" (CR) dimana spesies benar-benar berada dalam risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar. Tingkat yang cukup parah adalah kategori "Extinct in the Wild" (EW) dimana dinyatakan telah punah di alam liar tetapi masih eksis oleh karena upaya pembudidayaan, penangkaran, penangkapan atau pun pelestarian.
Jika tidak ada upaya pelestarian terhadap spesies yang termasuk dalam kategori CR, maka level berikutnya adalah "Extinct" atau spesies benar-benar punah di alam liar dan tidak ada upaya pelestariannya sama sekali. Spesies sudah masuk ke level ini apabila individu terakhir spesies tertentu telah mati.