Lihat ke Halaman Asli

gathan signori

Mahasiswa FAI UMJ

Zakat Sebuah Kewajiban dan Sumber Solusi Untuk Peninngkatan Kesejahteraan Sosial

Diperbarui: 13 Juli 2023   10:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. Pengertian Zakat

Zakat adalah sebuah praktik ibadah di mana orang Islam memberikan 2,5% dari hartanya untuk disumbangkan kepada yang membutuhkan. Saat ini, di sebagian besar negara yang bermayoritas umat Islam, memberikan zakat bersifat sukarela, namun ada juga beberapa negara yang zakat nya diurus juga oleh pemerintah. Di negara seperti Inggris misalnya, orang-orang Islam di sana membayarkan zakat dengan memberikannya langsung ke badan amal.

Berdasarkan pengertian zakat, maka zakat diartikan sebagai suatu konsepsi ajaran Islam yang mendorong orang muslim untuk mengasihi sesama, mewujudkan keadilan sosial serta berbagai dan mendayakan masyarakat, selanjutnya untuk mengentaskan kemiskinan. Pelajari lebih jauh mengenai zakat dalam buku Keutamaan Zakat, Infak, Sedekah.

Zakat berasal dari bahasa Arab yang artinya menyucikan. Zakat adalah bentuk sedekah kepada umat islam. Zakat diperlakukan dalam islam sebagai kewajiban atau seperti pajak. Di dalam rukun Islam, berzakat ada di urutan ketiga, setelah sholat. Meskipun zakat diwajibkan bagi umat islam, tidak semua orang bisa berzakat. Ada beberapa syarat untuk berzakat, misalnya memiliki harta yang cukup atau tidak kekurangan.

Dalam pandangan Islam, memberikan hartanya kepada orang lain yang membutuhkan bisa mensucikan jiwa mereka dan juga sebagai pengingat bahwa harta itu bukanlah milik mereka, namun milik Allah SWT yang dititipkan kepada mereka. Umat Islam percaya bahwa semakin banyak memberi maka Allah SWT akan memberikan nya berkali-kali lipat di akhirat.

B. Dasar Hukum Zakat

Di dalam Al-Quran, amalan tentang zakat disebutkan beberapa kali. Seperti dalam surat Al-Araf ayat 156, orang-orang yang akan diberi kebahagiaan di akhirat adalah orang yang menunaikan zakat, ayat tersebut berbunyi:

Artinya: "Dan tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sungguh, kami kembali (bertobat) kepada Engkau. (Allah) berfirman, "Siksa-Ku akan Aku timpa kan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami."

C. Syarat-Syarat Zakat

Seperti yang sudah dijelaskan berdasarkan pengertian zakat, maka untuk melakukan zakat harus mengikuti beberapa syarat. Berikut adalah syarat wajib untuk menunaikan zakat:

1. Islam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline