Makna Demokrasi
Dari uraian buku Konsep Demokrasi yang dituliskan oleh Jack Lively, dapat dianalisa bahwa Lively sejak awal cukup baik dalam menyampaikan mengenai konsep demokrasi. Namun dari konsep yang disampaikan oleh Lively bahwa demokrasi merupakan kedaulatan mayoritas dan bukan kedaulatan rakyat, terlihat bahwa Lively melihat demokrasi hanya pada hasil dari demokrasi itu sendiri di mana ditentukan oleh kelompok mayoritas. Lively tidak melihat demokrasi pada kontek proses yang mana sebelum adanya dominasi mayoritas, seluruh masyarakat memiliki kebebasan untuk menentukan sikap yang akhirnya menempatkan mereka apakah menjadi kelompok mayoritas ataukah minoritas.
Lively melupakan proses panjang yang pada akhirnya sampai pada pengelompokan masyarakat menjadi kelompok minoritas atau mayoritas. Dalam konsepsi demokrasi, jelas masyarakat bebas dalam berekspresi untuk menentukan nasibnya, tidak lantas langsung terdikotomi kedalam kelompok masyoritas dan minoritas. Konsep demokrasi yang cukup terstruktur dikemukakan oleh Robert A. Dahl.
Dalam studinya yang terkenal, Robert A. Dahl (Sunarso, 2010: 2) mengajukan lima kriteria bagi demokrasi sebagai sebuah ide politik yaitu : (1) persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang mengikat; (2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara kolektif; (3) pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untuk memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis; (4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang mewakili masyarakat; dan (5) pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat mencakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengann hukum.
Terlihat jelas ada perbedaan yang signifikan antara Lively dan Dahl dalam memendang konsep Demokrasi. Lively lebih melihat pada hasil dari demokrasi itu sendiri yang menempatkan mayoritas sebagai pemegang kedaulatan. Sedangkan di sisi lain, Dahl secara spesifik melihat konsep Demokrasi dari serangkaian proses yang terstruktur dimulai dari persamaan hak pilih yang dimiliki oleh seluruh individu, partisipasi atau kesempatan yang sama dari setiap individu, kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk memberikan penilaian terhadap proses politik yang berjalan, sampai dengan kontrol yang dilakukan oleh masyarakat terhadap agenda pemerintah.
Selanjutnya, Lively juga menyampai fakta historis yang disebutkannya bahwa kedaulatan yang diperoleh dari kelompok mayoritas gunakan oleh pemerintah untuk melakukan penindasan kepada kelompok oposisi. Namun Lively belum secara spesifik mengemukakan fakta-fakta historis yang dimaksutkan. Meskipun demikian namun tidak dapat dipungkiri bahwa konsep Demokrasi yang dikemukakan oleh Lively itu memiliki kekuatan tetap jika dilihat dari hasil akhir demokrasi itu sendiri yang mana kelompok mayoritaslah yang memiliki kans lebih dalam menentukan kebijakan politik termaksud hasil dari Pemilu.
Prinsip dan Keputusan Mayoritas
Dalam memandang demokrasi, Lively tergolong tepat mengatakan bahwa Mayoritas adalah prinsip yang menentukan suatu sistem dikatakan demokrasi. Namun di sisi lain, Lively terlalu sempit dalam pendangannya yang mengatakan bahwa "Prosedur yang harus diikuti oleh para pengambil keputusan haruslah berdasarkan preferensi mayoritas". Hal ini seolah mengesampingkan preferensi dari kelompok minoritas atau yang dalam bahasa Lively sebagai kelompok opsisi. Pandangan ini tentunya secara tidak langsung mendiskriminasi hak minoritas yang juga memiliki kedudukan yang sama dengan kelompok mayoritas dalam suatu negara terlepas dari keputusan akhir yang dihasilkan.
Menjadi hal yang kontradiksi dari pernyataan sebelumnya dapat dilihat pada pernyataan Lively bahwa "Memang benar tampaknya merupakan keadaan di mana dalam demokrasi, mayoritas dapat dikecualikan dari kehidupan politik dan keadaan lain di dalamnya bahwa pengecualian terhadap kelompok minoritas merupakan tindakan yang tidak demokratis". Di awal Lively mengatakan bahwa mayoritas adalah prinsip demokrasi, di sisi lain, Lively sendiri membantah pernyataan awal dengan mengatakan bahwa pengecualian terhadap kelompok minoritas adalah bukan demokrasi.
Pernyataan selanjutnya yang menguatkan bahwa pandang keinginan Lively terhadap Demokrasi yang didasarkan pada prinsip mayoritas terlihat dalam pernyataan bahwa "kesulitan-kesulitan tertentu dalam mencapai suatu keputusan dapat terjadi dihilangkan jika hanya dua alternatif yang disajikan". Lively terlihat mempersempit ruang demokrasi pada keputusan mayoritas dengan menolak dua pilihan yang dianggapnya akan sulit untuk mencapai suatu keputusan. Dua pilihan yang dimaksutkan disini adalah antara pilihan kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas. Penguatan terhadap pandangan Lively yang mengesampingkan kehendak minoritas ini dipertegas dengan pernyataan bahwa "Kekuasaan mayoritas perlu dipertahankan karena mungkin kondusif bagi politik stabilitas".
Lively dari tulisan jelas terlihat bahwa tidak menginginkan adanya pemerintahan oleh minoritas. Hal ini dikarenakan penguasaan kekuasaan negara oleh elit menjadi alasan Lively tidak menyetujui pemerintahan oleh minoritas. Ia beranggapan bahwa Pemerintahan oleh minoritas menjadi sebuah pemerintahan yang tidak mencerminkan kebaikan bersama atau mayoritas. Pandang Lively ini tentu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan jika dilihat bahwa setiap individu terlepas dari pilihannya, memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara. Oleh karena itu maka minoritas juga memiliki hak untuk mengambil bagian dalam setiap keputusan politik yang dilakukan.