Lihat ke Halaman Asli

Garut Berkabar

kreator Digital/jurnalist

Pj. Bupati Garut Ikuti Apel Gabungan Pertama

Diperbarui: 29 Januari 2024   09:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"i" IKP. Pj BUpati Barnas, Ikuti Apel Pertama dihalaman Lapang Setda jalan pembangunan Kecamatan tarogong Kidul. Kab. Garut Senin, (29/01/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul - Dalam Mendukung Kedisiplinan dan Profesionalisme ASN, Dalam upaya menjalankan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat (Pj.) Bupati Barnas turut serta dalam Apel Gabungan Pertama yang diselenggarakan di halaman lapang Setda Garut. 

Kehadiran Pj. Bupati ini dianggap sebagai langkah konkret untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas ASN, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Aparatur Negara Sipil (ASN).

Pasal 86 ayat (4) UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan tentang Disiplin PNS, guna menjaga tata tertib dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam konteks ini, Pj. Bupati Barnas mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Garut untuk mentaati peraturan yang berlaku.

"Penting untuk diingat bahwa peraturan ASN bukan hanya sekadar aturan, namun juga merupakan kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap aparatur negara," ungkap Pj. Bupati Barnas. Ia menegaskan bahwa Apel Gabungan, sebagai salah satu kegiatan rutin, merupakan upaya nyata untuk memenuhi ketentuan peraturan ASN dan menjamin kelancaran pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, Barnas menyampaikan himbauan kepada seluruh ASN agar senantiasa mengindahkan peraturan yang berlaku. "Kita harus memahami bahwa peraturan ASN ada untuk kepentingan bersama, yakni agar tugas-tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan tertib," ujarnya.

Dalam konteks ini, Apel Gabungan tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat rasa solidaritas dan kesatuan di antara ASN. Barnas menekankan bahwa melalui kegiatan ini, seluruh aparatur negara dapat saling mendukung dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Sebagai Pj. Bupati, Barnas juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan ASN harus dijunjung tinggi. "Kepatuhan terhadap peraturan adalah cermin dari profesionalisme seorang ASN. Dengan mematuhi peraturan, kita ikut serta menjaga integritas dan kredibilitas lembaga pemerintahan," tambahnya.

Dengan pelaksanaan Apel Gabungan Pertama ini, Pj. Bupati Barnas berharap dapat memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab ASN di Kabupaten Garut. "Mari kita jadikan setiap kegiatan ini sebagai momen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengukuhkan komitmen kita sebagai Aparatur Sipil Negara," pungkasnya. (DK).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline