Lihat ke Halaman Asli

Hati-hati Para Profesional! Jangan Sampai Menambah Import Baru Bernama Import Profesi

Diperbarui: 6 Januari 2016   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara saat ini sedang berjuang mengejar ketahanan dalam hal pangan dan energi, tujuannya agar import dapat dikurangi. Belum selesai hal ini, ada tambahan PR baru dengan arus tenaga import yang bakal berseliweran di Indonesia.

Dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) disebutkan bahwa ada 8 (delapan) profesi yang masuk kebijakan MEA. Masing-masing profesi telah menetapkan standar dan kompetensi yang dibutuhkan dalam lingkup ASEAN. Sehingga semua negara yang tergabung dalam ASEAN dapat menerima dan juga mengirimkan tenaga kerja untuk profesi-profesi berikut ini:

1. Insinyur

Pemerintah saat ini sedang membangun infrastruktur besar-besaran. Ada 14 jenis profesi insinyur di Indonesia, mulai dari insinyur mesin, geodesi, teknik fisika, teknik sipil, dan teknik kimia. Jangan sampai kebutuhan akan tenaga ini diisi oleh tenaga kerja import karena tenaga kerja lokal tidak mampu memenuhi standard yang disyaratkan.

2. Arsitek

Posisi mereka sangat strategis bahkan dapat membuat sebuah pembangunan dihentikan bila tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah disepakati. Lingkup pekerjaan arsitekur sangat luas meliputi interior, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Jangan sampai designer asing yang lebih dicari daripada designer lokal. Katanya, designnya lebih berkelas.

3. Tenaga Pariwisata

Banyak profesi yang termasuk dalam sub bidang yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Jadi tidak hanya dalam bidang perhotelan saja, melainkan juga dalam bidang industri penerbangan, industri MICE.

Banyak objek wisata yang bahkan belum tersentuh sama sekali karena begitu luasnya negara ini. Kadang wisatawan asing lebih tahu Raja Ampat dibandingkan kita yang tinggal di Indonesia. Jangan sampai pemilik tempat wisata di Nusantara ini dengan segala fasilitasnya ternyata adalah asing.

4. Akuntan

Profesi akuntan dibedakan atas beberapa macam, di antaranya adalah akuntan publik, akuntan intern, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidikan. Tugasnya juga berbeda-beda. Ada yang mengurus akuntansi keuangan (financial), akutansi biaya (cost), bahkan akuntasi pajak (tax). Jangan sampai untuk membayar pajak pribadi saja terpaksa memakai jasa konsultan pajak asing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline