Lihat ke Halaman Asli

Berpikir Jernih tentang Tuhan

Diperbarui: 20 Juni 2015   04:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Apapun perwujudan-Nya, siapapun nama-Nya, bagaimanapun cara menyembah-Nya, semoga tidak lagi menjadi soal dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Tuhan tidak untuk diperdebatkan. Tuhan bukan alasan untuk berbuat jahat dan menindas mahluk lain. Tuhan lebih dari sekedar Maha Pengasih. Semua dikasihi-Nya tak peduli apakah itu mahluk bergerak ataupun tidak, bagaimana perilakunya, apa suku dan apa agamanya. Tuhan tetap mencurahkan kasih-Nya kepada kita sekalian meskipun kita malas menyembah-Nya. Tuhan tetap memberikan kita hidup, tetap memberi kita hasil seimbang dengan usaha kita. Dan masih banyak lagi opini logika yang kontra terhadap klaim 'Tuhanku-lah yang benar' menurut agama tertentu.

Bukankah UUD negara kita melindungi pemeluk agama lain sepanjang pemeluk agama tersebut masih meyakini adanya Tuhan? Tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 :

(1) Negara Berdasar atas Ketuhanan Yang maha Esa.

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. (sumber : www.indonesia.go.id)

Lalu kenapa sampai hari ini kita masih saja bertengkar gara-gara berebut Tuhan? Kita masih tersinggung, sinis,  mengecam, bahkan berusaha mengganggu bila ada sesama kita yang berusaha memuji Tuhan menurut cara yang disukainya. Yang dianggapnya cocok dengan hatinya.

Bukankah kita mengaku sebagai warga negara yang baik dan berusaha menerapkan bhinekka tunggal ika? Bukankah kita adalah orang terpelajar yang menyadari bila kita tak sesuai dengan UUD 1945 berarti kita sudah ingkar terhadap negara? Bukankah kita tahu bahwa ingkar terhadap negara maka kita dikategorikan sebagai pemberontak, dan pemberontakan harus ditumpas sampai ke akar-akarnya?

Lalu apa sebabnya kita masih melawan kebijaksanaan Kementerian Agama yang mempunyai visi "Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia." -Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2006 (sumber : idem)

Sampai kapan kita masih mempermasalahkan perbedaan dan melupakan pembangunan?

Tuhan tak sekedar Maha Pengasih seperti yang kita bayangkan. Dia lebih daripada itu. Tak ada mahluk yang berdosa yang tak diampuni-Nya apabila si mahluk tersebut benar-benar bertobat akan kesalahannya.

Bila kita mengaku sebagai umat-Nya, melanggengkan memuji-Nya dan menjunjung tinggi kemuliaan-Nya, marilah kita tambah porsi toleransi dan kasih-sayang kepada sesama mahluk di sekitar kita, baik manusia, binatang, tumbuhan, alam dan lain-lain.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline