Palu, 30 Januari 2025 -- Dalam upaya meningkatkan efisiensi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah resmi menandatangani Perjanjian Penggunaan Sementara dan Perjanjian Penggunaan Bersama BMN. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam optimalisasi aset negara guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Perjanjian ini memungkinkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah untuk menggunakan sementara 69 unit BMN senilai Rp 2,1 miliar milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tugas dan fungsi instansi terkait dapat berjalan lebih efektif tanpa mengubah status kepemilikan BMN.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyatakan bahwa sinergi antarinstansi ini menjadi contoh nyata bagaimana aset negara dapat dimanfaatkan secara efisien tanpa menghambat operasional masing-masing lembaga.
"Penggunaan bersama BMN ini bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Dengan sistem ini, kita dapat memastikan bahwa fasilitas yang ada digunakan secara optimal untuk kepentingan publik," ujarnya.
Selain itu, perjanjian ini juga menekankan pentingnya pemeliharaan, pengamanan, dan pelaporan berkala agar BMN yang digunakan tetap dalam kondisi baik. Selama masa penggunaan yang berlangsung dari 1 Januari hingga 30 Juni 2025, semua pihak yang terlibat diwajibkan untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati, termasuk pengembalian aset setelah masa perjanjian berakhir.
Laporan terkait pelaksanaan perjanjian ini akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta diunggah ke portal resmi pemerintah sebagai bentuk transparansi publik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pola kerja sama serupa dapat diterapkan di berbagai wilayah lain sehingga aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pelayanan publik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI