Lihat ke Halaman Asli

HumasKanwilKemenkumhamSulteng

PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Direktorat Jenderal Imigrasi Terbitkan Pedoman Baru untuk standarisasi Stiker dan Voucher Visa Indonesia

Diperbarui: 11 Desember 2024   10:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS

Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia resmi mengeluarkan Pedoman Pengelolaan Stiker dan Voucher Visa nomor IMI-061.GR.01.10 Tahun 2024 pada tanggal 18 November 2024. Pedoman ini bertujuan untuk menyamakan standar pengelolaan stiker dan voucher visa di seluruh satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, baik di dalam maupun di luar negeri.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, dalam sosialisasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan pentingnya pedoman ini. "Pedoman ini sangat diperlukan untuk menyeragamkan pengelolaan stiker dan voucher visa Republik Indonesia di seluruh Indonesia, termasuk satuan kerja di luar negeri yang memiliki fungsi keimigrasian. Dengan adanya pedoman ini, tata kelola diharapkan lebih baik dan efisien," katanya.

HUMAS

Arief menambahkan bahwa implementasi pedoman ini akan mendukung transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan imigrasi. "Satuan kerja keimigrasian harus mempedomani aturan ini agar pengelolaan stiker dan voucher visa memenuhi standar mutu dan berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Pedoman baru ini meliputi:

1. Standarisasi pengelolaan stiker dan voucher visa.
2. Penanganan stiker dan voucher visa dalam kondisi cacat mutu atau rusak.
3. Rekonsiliasi persediaan stiker dan voucher visa.

Direktorat Jenderal Imigrasi berharap seluruh satuan kerja dapat menjalankan pedoman ini dengan baik untuk memastikan layanan keimigrasian yang andal dan berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline