Lihat ke Halaman Asli

HumasKanwilKemenkumhamSulteng

PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Sosialisasi Perdana Paralegal Justice Award 2024 Kepada Kades/Lurah Se-Sulteng

Diperbarui: 9 Januari 2024   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS KANWIL

PALU - Anugerah Paralegal Justice Award merupakan sebuah penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan sebagai Juru Damai (Non Litigation Peacemaker). Penganugerahan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi dan akses keadilan pada lingkup Desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar sosialisasi untuk mendorong antusiasme Kepala Desa/Lurah untuk mengikuti Penganugerahan Paralegal Justice Award tahun 2024, (09/01/2024).

Dilaksanakan melalui Aula Kebangsaan Kanwil, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Plh. Kadiv Yankum dan HAM, Herlina, Kabid Hukum, I Putu Dharmayasa serta Kasubid Luhbankum dan JDIH, I Nyoman Sukamayasa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa/Lurah dan Bagian Hukum Pemda masing masing Kabupaten / Kota di Sulteng.

HUMAS KANWIL

Membuka sosialisasi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), telah membuka pendaftaran Anugerah Paralegal Justice Award bagi para seluruh Kepala Desa/Lurah di Sulawesi Tengah sampai dengan Tanggal 31 Januari 2024.

"Secara garis besar, PJA 2024 akan terdiri dari enam tahap, yaitu pendaftaran, proses seleksi daerah, seleksi pusat, pembekalan peserta dalam Paralegal Academy di BPSDM Kemenkumham, tahap eliminasi, dan yang terakhir penganugerahan Paralegal Justice Award 2024," Jelas Herman.

Panitia seleksi juga bukan hanya dari pihak BPHN saja, namun juga melibatkan berbagai elemen lain seperti Kanwil Kemenkumham, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan lain sebagainya.

HUMAS KANWIL

Ketatnya seleksi ini, merupakan salah satu langkah yang diperlukan guna memastikan kredibilitas dan kapabilitas peserta yang akan mengikuti rangkaian kegiatan Paralegal Academy dan Paralegal Justice Award 2024.

"Kami berharap kehadiran kepala desa dan lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan," Pungkas Kakanwil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline