Lihat ke Halaman Asli

HumasKanwilKemenkumhamSulteng

PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Diperbarui: 13 Juni 2023   10:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas

PALU_Gelar Pendalaman Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir tegaskan pentingnya Integritas wujudkan peraturan yang berpihak kepada seluruh masyarakat.

"Sebagai bagian dalam perancang, kami tegaskan bahwa Integritas adalah hal yang paling utama kita miliki, jangan sampai kita hanya melegalkan peraturan yang ditujukan untuk segelintir orang saja. Namun, seluruh masyarakat mesti merasakan hasil baik dari peraturan perundang-undang yang kita rancang," ungkap Kakanwil. Selasa, (13/6) pagi.

dok. Humas

Dengan bertempat di Aula Kebangsaan, Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Bagian Hukum, I Putu Dharmayasa serta Agus Lanini, Lektor Kepala Bagian Hukum Internasional Universitas Tadulako selaku pemateri juga mengaku sangat bersyukur atas sinergitas yang baik yang dibangun antara pihaknya bersama para akademisi, ia meminta agar kerja sama tersebut terus dilakukan demi mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

dok. Humas

"Mari kita wujudkan bersama peraturan perundang-undangan yang berkeadilan bagi masyarakat," ajak Kakanwil.

Dihadiri oleh seluruh perancang perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sulteng, Agus Lanini pun memaparkan materi terkait metode Roccipi dan Regulatory Impact Assesment (RIA) yang dilakukan secara sistematis, komperehensif dan partisipatif dampak positif dan negatif dari suatu peraturan perundang-undangan maupun rancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat.

dok. Humas

"Sangat senang, bahwa Integritas menjadi prioritas bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng. Jadi, dari Naskah Akademik telah tergambar jelas bahwa untuk apa peraturan itu dibuat. Pastinya kita akan terus berkolaborasi," pungkas Agus Lanini.

Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline