Mewujudkan Visi Indonesia 2045 Menjadi Negara Maju Sebelum 100 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satunya hendak diwujudkan melalui pengembangan Industri Kedirgantaraan Nasional.
Terkait hal itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah meluncurkan dokumen Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Industri Kedirgantaraan 2022-2045. Roadmap ini untuk menciptakan industri dirgantara yang tangguh dan berdaya saing global.
"Peta jalan industri kedirgantaraan dibutuhkan guna menciptakan industri yang tangguh dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Indonesia Development Forum (IDF) 2022, di Bali, Senin (21/11/2022).
Dalam dokumen Peta Jalan yang diunggah Perpustakaan Bappenas itu disebutkan, dua pilar ekosistem industri kedirgantaraan terdiri dari Produk Dirgantara, serta Jasa Dirgantara dan Ekosistem Pendukung.
Terkait pilar Produk Dirgantara dalam hal ini Industri Pesawat Terbang diproyeksikan pada 2045 menjadi produsen pesawat tipe Turboprop berkapasits kurang dari 100 kursi dengan teknologi terkini. Kemudian, menjadi produsen Large Cargo Drone berkapasitas dua ton. Dan, menjadi produsen utama Flight Simulator.
Sedangkan untuk Komponen dan Rantai Pasok, antara lain menargetkan pada 2045 dapat meningkatkan dua kali Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk komponen pesawat terbang. Menjadi bagian dari Tier 1 Aerostructure Gobal. Meningkatkan market share hingga dua persen dari Rantai Pasok Global industri komponen pesawat.
Untuk pilar Jasa Dirgantara dan Ekosistem Pendukung, dokumen peta jalan untuk Maintenance, Repair, Overhaul (MRO) dan purnajual diproyeksikan mencapai daya serap layanan MRO sebesar 2 miliar dolar Amerika Serikat.
Adapun untuk Jasa Penerbangan dan Kebandar-udaraan memuat dua target yakni menghubungkan 263 kota di Indonesia, dan 135 kota di luar negeri dengan Standar Keselamatan dan Layanan Tinggi. Lalu, mampu melayani peningkatan jumlah lalu lintas pesawat, penumpang dan kargo sebanyak tiga hingga empat kali lipat.
Di sisi lain, termuat juga Enam Misi Pengembangan Industri Kedirgantaraan, yaitu Menguatkan industri pesawat terbang, komponen, dan rantai pasok kedirgantaraan; Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan; Meningkatkan kualitas dan relevansi riset, kerekayasaan, dan rancang bangun; Meningkatkn efektivitas regulasi dan tata kelola kelembagaan; Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur kedirgantaraan; serta, Meningkatkan investasi, kemitraan, dan pendanaan.