Lihat ke Halaman Asli

Gan Pradana

Hobi menulis dan berminat di dunia politik

Surat Terbuka Buat Jokowi: Tax Amnesty atau Sex Amnesty?

Diperbarui: 4 April 2017   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat buat Presiden RI Joko Widodo

BAPAK Joko Widodo yang saya hormati. Izinkan saya kembali menulis surat terbuka kepada Bapak, kali ini saya mau mengadu soal pengampunan pajak (tax amnesty). Harap maklum, sebab sampai sekarang masih banyak rakyat yang bingung dan akhirnya berkesimpulan: "Lho, pemerintah kok malah memeras rakyat."

Saya tahu, Bapak berjuang mati-matian agar RUU Pengampunan Pajak disetujui DPR menjadi UU dan sekarang sudah berlaku, tentunya bertujuan untuk mengapitalisasi "potensi luar biasa" yang beberapa waktu lalu masih tersembunyi, bahkan sengaja disembunyikan oleh sejumlah kalangan, terutama para pengusaha kita.

Maafkan kami Pak Jokowi jika selama ini kami salah menafsirkan UU tersebut. Kami menganggap UU Pengampunan Pajak hanya dikhususkan bagi upaya memulangkan dana-dana milik orang Indonesia (pengusaha) yang bertahun-tahun parkir (diendapkan) di luar negeri.

Saya tidak tahu persis, informasi yang selama ini disebarluaskan lewat media massa dan media sosial (medsos) menyangkut dana milik orang Indonesia di Singapura benar atau tidak? Disebut-sebut, "harta" berupa uang milik "kita" yang ada di negeri itu mencapai Rp 11.000 triliun!

Jika benar, bayangkan jumlahnya dua kali APBN kita. Sungguh spektakuler. Jumlah itu belum termasuk "uang warga negara Indonesia" yang tersimpan di negara-negara lain, seperti Amerika, Swiss, dan negara Eropa lainnya.

Kami membayangkan betapa dahsyatnya Indonesia jika Bapak sukses mengembalikan belasan dan (mungkin) puluhan ribu triliun rupiah dana milik orang-orang kaya yang selama ini digandakan di luar negeri. Bisa dipakai untuk membangun rumah sakit dan sekolah, bisa untuk mempercepat pembangunan jalan tol, bendungan, irigasi dan sebagainya.

Oleh sebab itulah saya bisa maklumi jika masyarakat Indonesia mengait-ngaitkan kasus sakitnya Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong saat ia sedang berpidato beberapa hari lalu karena ia panik Bapak memberlakukan tax amnesty yang berkonsekuensi uang milik orang Indonesia yang tersimpan di negerinya berbondong-bondong kembali ke Indonesia dan Singapura terancam bangkrut. Kalau tidak bangkrut, ya megap-megap.

Bapak Jokowi yang saya kagumi, karena Bapak begitu berani mengambil keputusan.

Dugaan kami rupanya salah. Pemerintahan yang Bapak pimpin ternyata tidak hanya fokus kepada 20 persen dana milik orang kaya Indonesia yang berada di luar negeri dan dalam negeri, tetapi juga 80 persen rakyat Indonesia yang tak sesen pun  punya simpanan di luar negeri. Ya, negara kok malah “ngrusuhi” kami.

Benar, Pak, sebagai warga negara yang baik, selayaknya kami membayar pajak. Kami tidak ingin ngemplang pajak. Itu sudah kami lakukan. Kami bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kami juga rutin membayar pajak kendaraan bermotor. Kami yang bekerja sebagai karyawan juga sudah membayar pajak penghasilan. Mendapat honor yang tak seberapa pun kami dipajaki. Bahkan saat kami makan di restoran juga bayar pajak. Belum lagi ketika kami membeli barang yang dianggap mewah. Tabungan kami di bank juga terus berkurang karena dipotong pajak.

Maafkan kami Pak, ketika tim Bapak melakukan sosialisasi tax amnesty ke berbagai daerah dan banyak televisi memberitakan soal pengampunan pajak, sebagian besar di antara kami berpendapat: "Ah, itu bukan urusanku."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline