HINGGA Senin (7/12) siang tadi, sidang lanjutan kasus “papa minta saham” terbuka atau tertutup, serba tidak jelas. Agenda Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini adalah mendengarkan keterangan Ketua DPR Setya Novanto yang dituding melakukan pelanggaran etika menyangkut perpanjangan kontrak PT Freeport.
Dua kali sidang sebelumnya, persidangan MKD dilakukan secara terbuka, yaitu saat MKD mendengar keketerangan Sudirman Said (Menteri ESDM) yang mengadukan Setya Novanto, dan mendengar kesaksian Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Maroef adalah orang yang merekam pembicaraan antara dia, Novanto dan Muhammad Riza Chalid. Saat memberikan keterangan, Sudirman Said dan Maroef diperlakukan layaknya terdakwa dalam sebuah sidang pengadilan. Para anggota MKD yang memperlakukan keduanya sebagai terdakwa adalah mereka yang berasal dari Fraksi Golkar, Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan.
Dalam sidang, dari pertanyaan yang diajukan, mereka jelas-jelas membela Setya Novanto karena menganggap bos mereka tidak bersalah, tidak melanggar etika. Pokoknya tak setitik noda pun ada pada diri Novanto.
Seperti catatan saya sebelumnya, mereka tampil bagaikan “pengacara”. Para pengacara Novanto di forum persidangan MKD itu adalah Abdul Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kahar (ketiganya Fraksi Golkar). Mereka mendapat sokongan “pengacara” dari fraksi lain, yaitu Zainut Tauhid (PPP) dan Sufni Dasco Ahmad (Gerindra), serta Supratman Andi Agtas (Gerindra).
Sampai pukul 15.00 tadi, wartawan masih menunggu apa keputusan MKD, melakukan sidang secara terbuka atau tertutup. Sekitar pukul 14.30-an tadi, Setya Novanto sudah masuk ke ruang sidang melalui pintu samping. Semua wartawan yang mencegat di pintu utama kecele.
Dikabarkan, para anggota MKD sedang berdebat tentang sidang yang beragenda tunggal mendengar keterangan Novanto terbuka atau tertutup. Kabar paling gres, atas saran Novanto, sidang sudah berlangsung tertutup. Sudah bisa ditebak, pertanyaan yang dilontarkan konco-konco Novanto pasti akan melenceng ke mana-mana. Kira-kira seperti inilah:
Abdul Kahar Muzakir (AKM): Maaf Yang Mulia Bapak Setya Novanto, sebab persidangan agak molor. Saya menaruh hormat kepada Bapak yang telah sabar menunggu dan berkenan hadir dalam sidang yang amat sangat mulia ini. Ya, sangat mulia, sebab forum ini ingin menegakkan kebenaran.
Setya Novanto (SN): Terimakasih Yang Mulia. Kebenaran memang harus ditegakkan. Doakan saya Yang Mulia.
AKM: Sebelum saya lanjutkan persidangan ini, terlebih dulu saya ucapkan selamat atas pernikahan Bapak beberapa hari lalu. Wah, resepsinya meriah, ya, sebab berlangsung di Hotel Mulia.
SN: Terimakasih Yang Mulia. Doakan, anak kami dapat membangun rumah tangga yang sakinah dan mawardah.