Lihat ke Halaman Asli

Gan Pradana

Hobi menulis dan berminat di dunia politik

NasDem 'Temani' Ahok Selamatkan Uang Rakyat Rp 12,1 Triliun

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang bersengketa dengan DPRD menyangkut dana siluman Rp 12,1 triliun kini tidak sendirian.

Setelah dikeroyok dan jadi bulan-bulanan para anggota dewan, mantan Bupati Bangka Belitung itu sekarang punya teman. Sang teman baru Ahok adalah Partai NasDem setelah partai itu tadi pagi (Senin 2 Maret 2015) memerintahkan kepada Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta agar mencabut hak angket kepada Ahok.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem melalui Sekjennya Patrice Rio Capela juga minta para kadernya yang duduk di DPRD agar keluar dari kepanitiaan hak angket.

Sesungguhnya hak angket adalah hak dewan. Namun, menurut Capela, karena kasus manipulasi penyusunan RAPBD 2015 DKI Jakarta – terutama menyangkut dana siluman Rp 12,1 triliun --  telah dibawa Ahok ke ranah hukum, maka DPP menginstruksikan kepada Fraksi NasDem untuk mencabut hak angket dan mengundurkan diri dari kepanitiaan hak angket.

Rio Capela juga mengatakan, partainya tidak sepakat jika ada anggaran sebesar Rp 12,1 triliun, yang beberapa di antaranya digunakan untuk pengadaan UPS di sejumlah sekolah dengan alokasi anggaran yang tidak wajar.

Sebelum Partai NasDem bersikap (agar Fraksi NasDem DPRD mencabut hak angket kepada Ahok), Basuki Tjahaja Purnama memang berjalan sendirian. Ia memang telah melaporkan kasus dana siluman ke Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, baik Jokowi maupun KPK, tidak memberikan pernyataan tegas menyangkut kasus yang ditemukan Ahok. KPK misalnya, melalui wakil ketuanya, Johan Budi hanya mengatakan bahwa KPK akan mempelajari kasus dana siluman temuan Ahok. Pernyataan yang menurut saya sangat normatif.

Oleh sebab itu Partai NasDem meminta kepada KPK agar segera menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran DKI Jakarta sebagaimana dilaporkan Ahok.

Yang menarik partai ini sangat sportif dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik, sebab para kadernya di DPRD tempo hari ikut-ikutan bersikap anti terhadap Ahok dan menandatangani hak angket yang bisa berujung pada pemakzulan Ahok. NasDem juga meminta Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi polemik antara Ahok dan DPRD.

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Ahmad Sahroni mengaku sudah dipanggil Ketua Umum Surya Paloh. Sahroni menjelaskan Surya Paloh meminta Fraksi NasDem mencabut dukungan hak angket, karena kasusnya sudah dilaporkan ke KPK. "Kami ingin mencari kebenaran," ujar Sahroni.

Masyarakat tentu tidak melupakan tekad Partai NasDem saat pemilu legislatif tempo hari. “Tidak mengambil yang bukan hak”. Itulah tagline partai tersebut yang mudah-mudahan tetap dipertahankan hingga saat ini. Dukungan kepada Ahok harus tulus, bukan basa-basi politik atau memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Kasus dana siluman Rp 12,1 triliun RAPBD DKI Jakarta sudah terlanjur terlempar ke publik. Jika memang Ahok tidak mengada-ada, siapa pun dengan mudah bisa mencium ada aroma busuk di balik proyek senilai Rp 12,1 triliun tersebut. Apa iya, SMA membutuhkan UPS (alat untuk menyimpan energi listrik) yang nilai proyeknya mencapai Rp 5 miliar, padahal harga satu unit UPS untuk bangunan sederhana tidak lebih dari Rp 100-200 juta.

Sekadar contoh, kantor surat kabar seperti Media Indonesia misalnya, punya UPS seharga Rp 800 jutaan. UPS ini dipakai untuk mengamankan pasokan listrik yang digunakan untuk mengoperasionalkan ratusan komputer dengan puluhan spesifikasi dan juga percetakan.

Rupanya proyek memanipulasi uang rakyat ini berlangsung sejak 2013. Berdasarkan penelusuran media, ada sekolah di Jakarta dan kantor kelurahan yang dipaksa menerima peralatan UPS padahal pihak sekolah dan kelurahan tidak membutuhkan barang tersebut.

Nilai dana siluman Rp 12,1 triliun bukan angka kecil. Sepanjang sejarah KPK, lembaga antirasuah ini tidak pernah menangani kasus korupsi yang nilainya di atas Rp 1 triliun. Selama 11 tahun usia KPK, lembaga ini baru bisa mengamankan uang yang dikorupsi para “tikus” sebesar Rp 249 triliun. Oleh sebab itu KPK mesti menindaklanjuti laporan Ahok. Jika proyek akal-akalan yang dilaporkan Ahok gagal direalisasikan, maka Ahok berarti telah berhasil menyelamatkan uang rakyat Rp 12,1 triliun.

Kita tidak tahu setelah Fraksi NasDem mencabut dukungan terhadap hak angket, apakah posisi Ahok kini menjadi cukup aman? Besar kemungkinan belum aman, sebab dari 100-an anggota DPRD DKI, kader Partai NasDem yang duduk di lembaga itu cuma lima orang.

Apa pun faktanya, sikap NasDem atas kasus perseteruan Ahok-DPRD tetap punya dampak positif buat Ahok. Kita lihat episode berikutnya.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline