Banyak jenis penyakit yang mematikan dalam tubuh setiap manusia, namun penyakit selain couvid 19 ini tidak menggemparkan masyarakat dalam pengertian mendesak pemerintah untuk berperan secara simbiotik dimana pengerahan semua unsur yang tidak terkait dengan tenaga medis ikut berperan aktip dan sepertinya bertanggung jawab kepada pimpinan masing masing apakah tugas pemberantasan pandemi berhasil atau tidak.
Pelaksanaan tugas yang dikoordinasikan melalui Satgas untuk pemberantasan atau pencegahan penularan couvid 19 itu pastilah menggunakan dana APBN atau APBD, sesuai dengan kasus yang terjadi disetiap daerah di Indonesia. ( tidak usah dulu membicarakan kasus pandemi Couvid 19 yang terjadi diluar wilayah Indonesia ).
Sudah hampir dua tahun pandemi melanda di negeri ini, namun trends penularannya semakin meningkat, meskipun pemerintah telah memperlakukan pembatasan kerumunan massa dari level I sampai level IV, dan dari zona hijau menjadi oranye, merah dan hitam. yang kita lihat apa yang terjadi dilapangan seakan-akan dunia sudah terbalik, penuh dengan kecemasan dan ketakutan , apakah perlu pemerintah memerlukan keadaan darurat pandemi, jika demikian berarti harus ada diterbitkan Perpu Pandemi supaya jelas bahwa negara dalam keadaan seperti darurat perang.
Dampak yang sudah jelas yang muncul akibai dari PPKM tersebut bahwa rakyat yang memang belum stabil ekonomi nya semakin sempit untuk menunjang hidup keluarga akibat dari hilang nya mata pencarian dan tidak mampu untuk menghidupkan keluarga. Sementara meskipun dalam pendistribusian apakah itu bantuan langsung non tunai dan bantuan tunai yang disampaikan instansi yang berwenang menangani bansos itu, masih jauh dari kecukupan mengingat data yang diterima instansi terkait pasti sudah tidak sesuai lagi, sehingga dengan demikian tepat sasaran atau tidak sebagai penerima bantuan itu pemerintah dipastikan tidak tau yang penting ada pendistribusiannya.
Mungkin perlu juga dilakukan angket apakah anda sudah menerima bantuan sosial sudah banyak juga yang berubah status dari yang tidak miskin menjadi sudah miskin, sedang yang memang miskin tidak juga meningkat statusnya menjadi sudah tidak miskin lagi.
Demikian juga apabila ada bantuan pihak ketiga untuk mengatasi pandemi bagaimana prosedurenya tentu dengan alasan gerak cepat apa harus melalui kas negara atau kas daerah sehingga dikumpulkan sebagai penerimaan negara dan dikeluarkan melalui APBN / APBD lalu di pertanggung jawabkan.
Jika dilihat prosentasi vaksinisasi couvid 19 kepada seluruh masyarakat ternyata belum mencpai 20% sementara virus ini sudah merajalela menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk mengupayakan percepatan pasokan vaksin untuk keperluan tersebut agar imunitas meningkat, sementara PPKM pun perlu dibatasi dan dikendalikan agar tidak menjadi massal sifatnya yang membuat masyarakat panik, belum dibunuh virus sudah fatal duluan.
Kita dalam kehidupan ini tentu bukan soal kesehatan itu saja yang harus digerakkan tapi mana pertumbuhan ekonomi yang diprediksikan, bagai mana visi yang sudah ditetapkan dengan misi yang dijanjikan apakah masih tetap seperti yang seharusnya, dengan adanya pandemi ini tidak boleh lagi adanya pertumbuhan yang stagnan, oh ya mana anggota wakil rakyat itu mana janjimu naris tak bersuara.
Mari kita hidup berdampingan dengan virus dengan imunisasi dan prosedur kesehatan ( prokes ), saya rasa sudah cukup, cukuplah sudah PPKM ini jangan lagi dilanjutkan.
ini pendapat pribadi..maafkan saya....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H