Lihat ke Halaman Asli

LANGITBABEL

Saluran Informasi Bangka Belitung

Caleg Perindo Perjuangkan Tunjangan Profesi Advokat

Diperbarui: 9 Maret 2019   20:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

John Ganesha Ingin Bangka Belitung Punya Tunjangan Profesi Advokat

John Ganesha Siahaan, caleg DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Partai PERINDO menilai selain guru, tenaga medis maka profesi advokat pun sangat dibutuhkan negara hukum yang menjalankan konsep negara kesejahteraan. Sehingga pemerintah menurut nya perlu mengatur adanya kebijakan anggaran berupa tunjangan profesi advokat. Sebab anggaran program Bantuan Hukum di era kepemimpinan Kementerian Hukum dan Ham dinilai belum maksimal hanya senilai 51 Miliar/Tahun untuk 542 Organisasi Bantuan Hukum se-Indonesia

"Negara sejahtera itu ketika rakyat terpenuhi aksesnya terhadap hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan TERMASUK mengakses  hukum yang berkeadilan seadil-adilnya dan peran ini dimainkan oleh profesi advokat beserta jaringan pekerja bantuan hukum" ungkap John Ganesha

Namun, pernyataan ini mendapatkan tanggapan dari masyarakat sebagai janji bernuansa money politik dan tidak  relevan karena tunjangan profesi advokat seharusnya menjadi program calon  kepala daerah bukan calon legislatif. Menanggapi hal ini John Ganesha mengaku akan membangun gerakan masyarakat sipil untuk mewujudkanya di propinsi Bangka Belitung, jika nanti ia telah duduk di Parlemen Propinsi Bangka Belitung

Menurut nya, jabatan Anggota DPRD didukung dengan anggaran dan  fasilitas yang cukup untuk keperluannya membangun penguatan demokrasi dan perlindungan HAM. Ia akan memulai nya dengan cara memperkuat diskusi dan aksi bersama organisasi bantuan hukum, organisasi advokat serta masyarakat korban tentang pentingnya penganggaran Tunjangan Profesi Advokat. 

"Meminjam kata kawan Robertus Robet aktivis Supremasi Sipil bahwa tidak akan ada malam minggu yang bebas, jika kita tidak menolak jam malam, maka begitupun tunjangan ini, jika tak diperjuangkan oleh masyarakat maka tidak akan pernah ada" jelas John Ganesha Siahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline