Lihat ke Halaman Asli

LANGITBABEL

Saluran Informasi Bangka Belitung

Sepakat Bisa Saja untuk Tidak Sepakat

Diperbarui: 16 Agustus 2018   11:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat Tim Advokasi Kasus Rujukan Nezla di bahas di BPJS Kesehatan Pangkalpinang (dokpri)

Siang nanti pukul 14.00 WIB, kembali digelar sidang mediasi KPAD BABEL dengan Mediator Syawaludin. Sebagai Pemohon dari Juai Kumalasari (Orang Tua Nezla) didampingi para pengacara public PDKPBABEL (Ibrohim,SH, Berri Aprido SH, Andira SH, Resa Fersandy SH, Ahmad Albuni SH,dkk dan Termohon dari Puskesmas Kelapa, Dinkes Bangka Barat didampingi Penasihat Hukum dari Bagian Hukum Pemkab Bangka Barat.

Bertepatan 100 Hari peringatan kematian Nezla Tri Zahara, Mediasi yang digelar di ruang sidang KID lantai III Kantor Gubernur Propinsi Bangka Belitung ini akan membahas mengenai permintaan pemohon yang telah diberitakan sebelumnya. Dari laporan yang disampaikan John Ganesha S Kordinator Tim Advokasi keluarga korban bahwa hasil mediasi akan menentukan apakah upaya hukum akan dilakukan.

"Bisa saja mediasi ini Sepakat untuk Tidak Sepakat, tetapi ini pintu gerbang upaya hukum untuk menemukan keadilan bagi keluarga nezla tri zahara." Jelas John Ganesha S.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline