Lihat ke Halaman Asli

Suara Capres Lebih Kecil Ketimbang Suara Partai Pengusungnya, Bagaimana Bisa?

Diperbarui: 16 Februari 2024   22:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Screenshot Hasil Sementara Real Count Pilpres 2024. Sumber Ilustrasi : Pemilu2024.kpu.go.id

Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) di Indonesia menjadi sorotan publik karena fenomena menarik yang terjadi, yaitu suara calon presiden (capres) pada Pasangan Calon (Paslon) tertentu ternyata lebih kecil daripada suara yang didapatkan oleh partai politik yang mengusung mereka. Hal ini terjadi pada Paslon 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang didukung oleh PDIP, PPP, Pelindo, dan Hanura.

Faktor-faktor yang Mungkin Mempengaruhi

1. Popularitas Calon Wakil Presiden (Cawapres)

Salah satu faktor yang mungkin memengaruhi adalah popularitas atau kurangnya eksposur Cawapres yang bisa membuat elektorat lebih memilih paslon lain yang memiliki Cawapres yang lebih dikenal atau memiliki daya tarik tersendiri.

2. Prestasi dan Kinerja Sebelumnya

 Capres atau Cawapres yang diusung mungkin memiliki catatan prestasi atau kinerja yang tidak memuaskan di daerah atau posisi sebelumnya, yang bisa mempengaruhi persepsi elektorat terhadap mereka.

3. Pembagian Suara di Internal Koalisi 

Terkadang, pembagian suara di antara partai-partai koalisi tidak merata, dengan satu atau dua partai mendominasi suara, sehingga suara dari partai yang memiliki basis yang lebih kuat bisa menjadi lebih signifikan dalam jumlah.

Hipotesis yang Dapat Dibuat:

1. Faktor Internal Partai

Kemungkinan terdapat dinamika internal di antara partai pengusung yang membuat suara dari masing-masing partai tidak selalu berkontribusi sama terhadap keseluruhan suara paslon.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline