Penggunaan layanan Over-The-Top (OTT) atau penyedia layanan video melalui internet telah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan menarik apakah sebaiknya layanan OTT dimasukkan ke dalam klasifikasi platform penyiaran, seperti halnya televisi tradisional.
Pertanyaan ini mendorong refleksi mendalam tentang skema regulasi yang sesuai, dampaknya pada konsumen, dan perubahan dalam pilihan tontonan yang mungkin terjadi.
Pertimbangan Golongan: Apakah Layak Dimasukkan ke dalam Klasifikasi Platform Penyiaran?
Pertimbangan utama dalam mengklasifikasikan layanan OTT sebagai platform penyiaran adalah bahwa platform ini memberikan konten video kepada penonton melalui internet, serupa dengan penyiaran televisi konvensional.
Namun, perbedaan utama adalah sifat interaktif dan on-demand yang ditawarkan oleh layanan OTT.
Oleh karena itu, keputusan untuk menggolongkan OTT sebagai platform penyiaran tidak sepenuhnya langsung.
Skema Regulasi yang Sesuai: Menjaga Keseimbangan Antara Kebebasan dan Kendali
Jika keputusan diambil untuk menggolongkan layanan OTT sebagai platform penyiaran, diperlukan skema regulasi yang cermat.
Regulasi harus mencakup perlindungan konten, privasi pengguna, dan kontrol konten yang masuk.