Lihat ke Halaman Asli

Perbandingan Kondisi Jalan di Indonesia dengan Negara Tetangga: Masih Jauh dari Harapan

Diperbarui: 7 Mei 2023   07:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Maju. Sumber Ilustrasi : Pexels.com/alex-azabache

Jalan menjadi sarana penghubung dari satu tempat ke tempat lain. Jalan merupakan bagian dari infrastruktur yang memiliki pengaruh pada perekonomian dan pembangunan suatu bangsa. Hal ini dikarenakan jalan memberikan akses mobilitas muda dalam aktivitas perekonomian dan lainnya. Jalan yang seharusnya menjadi penopang dalam perekonomian negara justru di Indonesia kondisi jalan masih jauh dari kata baik. Bahkan dari negara-negara tetangga yang memiliki banyak persamaan histori dan kebudayaan pun jika dibandingkan dengan Indonesia, masih jauh dalam hal kualitas jalan.

Menurut data dari Global Competitiveness Index tahun 2021, Indonesia menempati peringkat ke-62 dari 137 negara dalam hal kualitas jalan. Peringkat ini jauh di bawah Singapura yang menempati peringkat ke-1, Malaysia ke-36, dan Thailand ke-38. 

Selain dari data internasional, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020, kondisi jalan di Indonesia hanya 30% yang dilapisi aspal dan beton. Dengan kata lain, mayoritas kondisi jalan di Indonesia masih berupa jalan tanah atau makadam. Berbeda dengan negara tetangga yang sangat memprioritaskan kondisi jalan seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan mayoritas bahkan hampir seluruhnya kondisi jalan berupa sudah diaspal dan dibeton.

Data di atas masih hanya membicarakan kondisi jalan yang dilapisi aspal dan beton. Bagaimana dengan kondisi jalan layak sebagai jalur lalu lintas? wah ternyata sering kali melihat jalan tidak layak dibandingkan dengan yang layak. Bahkan di kota besar pun masih banyak jalan yang berlubang dan rusak yang memiliki banyak risiko kecelakaan. Padahal jalan rusak dan berlubang bahkan belum diaspali akan berdampak pada mobilitas masyarakat dan perekonomian Indonesia. 

Pemerintah pusat saat ini berusaha mengejar berbagai program infrastruktur dengan memperbaiki kondisi jalan. Usaha ini memiliki banyak halangan seperti minimnya anggaran, dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang kurang memadai, bahkan kepada daerah tidak mampu memegang tanggung jawab dengan baik bahkan melemparkan tanggung jawab ke pihak lain. Apa perlu petisi untuk meminta mengundurkan diri kepada kepala daerah yang tidak bisa menanggung tanggung jawabnya? Selain ketidakmampuan kepada daerah juga banyak proyek pembangunan jalan yang terbelangkai atau mangkrak karena berbagai masalah seperti sengketa lahan dan korupsi.

Melihat kondisi yang miris di Indonesia, perlunya masyarakat turut aktif dalam memperbaiki kondisi jalan di sekitar tempat tinggalnya. Hal tidak berarti perlu mengeluarkan uang lagi untuk pembangunan jalan yang seharusnya berasal dari pajak. Tetapi dapat dilakukan dengan melaporkan kondisi jalan yang tidak layak bahkan bahaya ke pihak berwenang.

Semoga dalam jangka waktu panjang Indonesia dapat pulih dari permasalahan infrastruktur dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk memperbaiki jalan di Indonesia. Dan di masa depan tidak ada lagi kondisi jalan yang tidak layak apalagi berbahaya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan mudah yang berdampak baik pada perekonomian bangsa. 

Semoga bermanfaat. Salam Pancasila.

Referensi:

  1. Global Competitiveness Index (2021). World Economic Forum. Diakses pada 6 Mei 2023, dari https://www.weforum.org/reports/global-competitiveness-report-2021

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline