Lihat ke Halaman Asli

GALUH RIZQI

Mahasiswa

Mahasiswa sebagai Penyambung Lidah Rakyat

Diperbarui: 2 Oktober 2022   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

MAHASISWA SEBAGAI PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT 

Status Mahasiswa merupakan derajat tertinggi dalam tingkat pendidikan dinegeri ini. Mereka yang sering melakukan dan menghasilkan penemuan baru. Bahkan banyak dari Mahasiswa yang melanjutkan studinya hingga ke luar negeri dan juga mengikuti perlombaan disana. 

Mahasiswa selalu menjadi aktor utama dalam beberapa tindakan, mulai dari terjun kelapangan dalam membantu lingkungan masyarakat atau turun kejalan menyampaikam aspirasi rakyat tentang aturan aturan pemerintah yang dirasa merugikan masyarakat, dan Mahasiswa juga harus mampu melakukan sosialisasi tentang kebijakankebijakan pemerintah kepada masyarakat. 

"Bila Kaum muda yang telah belajar disekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali." 

Seperti kutipan dalam buku yang berjudul Madilog karya Tan Malaka, bisa diambil kesimpulan bahwa para Mahasiswa harus bisa melebur dengan masyarakat tanpa melihat kelas sosial yang ada. 

Setiap ada isu-isu sosial terbaru dimasyarakat Mahasiswa harus mencari tahu kebenarannya dan menemukan penyelesaian dalam menghadapi masalah-masalah tersebut, Mahasiswa juga diharuskan vokal dalam menyuarakan hak-hak rakyat tanpa terkecuali. 

Sikap kritis yang ditunjukkan oleh para Mahasiswa seperti melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah, diskusi dan menulis di media massa, bakti sosial, dan sarana lain yang dapat mengundang kesadaran atau perhatian pemerintah terhadap sesuatu permasalahan. Contoh pada kasus Demo Penolakan RUU Cipta Kerja, Menurut Razy dan Ferdiansyah (2020), isu utama dalam konflik Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah masturbasi sipil. 

Masyarakat sipil ini terdiri dari banyak pagi, mulai dari gerakan dari organisasi non pemerintah seperti NGO, Serikat Buruh, Aktivis mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya yang menyatukan satu kekuatan untuk mendorong apa yang tela Mereka juga menjadi sasaran FRI (Fraksi Rakyat Indonesia), yang memiliki 40 organisasi di garis bidiknya karena mengkritik RUU Cipta Kerja, Mirip dengan apa yang terjadi di Surabaya, menurut CNN Indonesia, Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law di Jawa Timur, akan menggelar aksi penolakan RUU Cipta Kerja selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 8 Oktober 2020(https://www.cnnindonesia Dalam situasi ini, mereka adalah Pihak-Pihak yang Menolak Omnibus Law. Situasi ini semakin didukung oleh pernyataan para legal bahwa Omnibus Law Rancangan tidak mempengaruhi jam kerja karyawan (https://www.radarcirebon.com/2020Okt.6) Misskomunikasi antara pemerintah dan organisasi lain, seperti Lembaga Eksekutif, Satuan Tugas, Lembaga Legislatif, dan Pengusaha, adalah yang dipermasalahkan dalam situasi ini. Organisasi-organisasi lain ini termasuk mahasiswa, buruh, dan organisasi lain yang membentuk sipil masyarakat, adalah apa yang dipermasalahkan di sini. Kembali lagi Mahasiswa harus objektif dalam memilih isu-isu entah itu isu rakyat atau isu elite.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline