Lihat ke Halaman Asli

Galuh Aditya 69

Ojo Kesuwen. mergo bab apik kudu di bagi marang liyan

SIPBM Harus Valid, Benarkah?

Diperbarui: 22 Desember 2020   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Data SIPBM adalah data yang dapat dimanfaatkan di berbagai bidang fokus. Pendidikan yang menjadi fokus pemanfaatan data SIPBM oleh Kabupaten Brebes dalam program GKB juga dapat menjadi sumber data dalam penanggulangan kemiskinan, perumahan, sanitasi, kesehatan, Disabilitas, ibu dan anak dan bantuan. 

Bayu Setiawan, S. Kom., M. Si. Kasubid Sosial Budaya Kabupaten Brebes mengatakan kepada peserta acara "Advokasi Pemanfaatan Data SIPBM Dalam Penanganan ATS" bahwa data yang di lakukan di desa oleh PCL desa harus valid. Data SIPBM yang bersifat dinamis harus selalu di update melalui Rekonfirmasi. 

Hal ini harus dilakukan agar saat penggunaan data SIPBM di bidang apapun dapat dilaksanakan sesuai dengan fokus dari sisi kuantitas dan kualitas. 

Data SIPBM yang dapat di akses dengan laptop ataupun hp Android memudahkan PCL dan verifikator. Kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pengumpulan data bukan malah menjadi kegagalan program karena data yang di isi secara asal asalan. 

Data by Name by addres dan dapat dilihat dari agregat dapat dilihat dan dimanfaatkan. Dari hasil data dapat diolah oleh desa untuk program kerja per tahun nya sebagai turunan target yang diinginkan desa dalam Penanganan ATS Dan juga DTS (Dewasa Tidak Sekolah) untuk program pendidikan sepanjang hayat. 

Jadi SIPBM yang menggunakan metode sensus harus valid untuk keberhasilan fokus program yang menjadi target desa. Imbuhnnya




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline