Lihat ke Halaman Asli

Galuh AuraDianty

Universitas Mercu Buana

A-403; TB2 - Korupsi dan Kejahatan, Apakah Dapat Dicegah dengan Pendekatan Paideia?

Diperbarui: 14 November 2022   00:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Dosen pangampu: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

NIM: 43221010117

Nama: Galuh Aura Dianty

Kampus: Universitas Mercu Buana

Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia dan korupsi adalah dua hal yang selalu saja berdampingan. Kadang kala muncul di benak kita pertanyaan “kapan ya Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi?”

Korupsi selalu saja menjadi pemberitaan yang menarik perhatian masyarakata dalam banyaknya pemberitaan di media massa. Korupsi dilakukan bukan cuma pada tingkat pejabat yang ada di provinsi, seperti gubernur, bupati, dan walikota, namun juga dilakukan oleh pejabat pusat, seperti menteri dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kondisi inilah yang semakin menunjukkan bahwa rakyat selalu diperlihatkan dengan perbuatan korupsi yang melibatkan para penyelenggara negara yang duduk di kursi kekuasaan.

Menurut pandangan Nyoman Serikat Putra Jaya, tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara negara dan antar penyelenggara negara, tetapi juga dilakukan oleh penyelenggara negara dengan pihak lainnya, seperti keluarga, kroni, dan para pengusaha.

Lalu apa sih korupsi itu?

dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline