Banyak kasus-kasus yang terjadi Semenjak dunia dilanda wabah virus Covid-19. Kasus ataupun masalah yang paling utama saat ini terjadi yaitu masalah ekonomi. Masyarakat dunia khususnya di Indonesia banyak kehilangan pekerjaannya akibat dampak wabah virus Covid19, karena pengurangan karyawan ataupun di PHK.
Masalah ekonomi merupakan faktor utama dari kasus-kasus yang terjadi saat ini, salah satu kasusnya yaitu Ramai Kasus Penceraian. Kasus penceraian umumnya dilandasi oleh masalah ekonomi. Khususnya yang sudah berumah tangga masalahnya, ntah itu dari istrinya atupun suaminya yang meminta cerai karena ekonomi keluarga tidak bisa ditanggulangi lagi. Akan tetapi, banyak juga masyarakat di Indonesia yang memanfaatkan dari pandemi ini untuk menikah cepat, alih-alih karena udah sanggup berkeluarga dan saling mencintai, padahal hanya untuk menghindari biaya pernikahan yang terlalu mahal, karena pada saat wabah virus Covid19 ini biaya pernikahan tidaklah terlalu mahal dikeluarkan karena tidak bisa mengundang masyarakat banyak hanya mengundang keluarga-keluarga terdekat saja, disebabkan pemerintah melarang masyarakat untuk berkumpul beramai-ramai, dari situlah kedua sejoli untuk bergegas melangsungkan pernikahan.
Begitu banyak pasangan muda jaman sekarang untuk melangsungkan pernikahan, padahal belum sanggup untuk berkeluarga, maka dari itu banyaknya jumlah pernikahan yang berlangsung pada saat ini dan banyaknya pula kasus perceraian yang terjadi saat ini.
Mengenai penceraian, penceraian bukanlah jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah, jika masih bisa dibicarakan baik-baik, kenapa tidak. Karena yang terdampak besar terhadap perceraian orang tua adalah anaknya, Alhamdulillah kalau belum punya anak, kalau sudah. Pikirkan anak, jangan pernah memikirkan ego masing-masing karena itu sangat berpengaruh terhadap perkembangan kehidupan anak. Dan jika ada kendala besar yang tidak bisa lagi disatukan, maka jalannya adalah bercerai, akan tetapi bercerai lah dengan cara yang baik-baik karena kedua belah pihak pada saat menikah dengan cara yang baik-baik, begitupun dengan cara bercerainya.
Walaupun kedua orang tua sudah bercerai, akan tetapi anaknya jangan sampai telantar, karena banyak kasus yang terjadi seperti ini di masyarakat umum, orang tua bercerai, anak pun tidak tau arah dan tujuannya. Harusnya anak itu wajib mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya walaupun orang tuanya sudah tidak serumah lagi.