Lihat ke Halaman Asli

Bintang Tanda Jasa untuk Duo FF, Penghargaan atau Penyogokan?

Diperbarui: 12 Agustus 2020   13:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : screenshot dari YouTube BeritaPNS

Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 akan berlangsung pada 17 Agustus 2020 mendatang. Kemerdekaan di tahun ini sangatlah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena di tahun ini dunia sedang dihantui oleh wabah virus Covid-19.

Sumber : Instagram @wndeego

Dengan menyambut baik kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo akan memberikan bintang tanda kehormatan kepada seeseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan memiliki kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Tanda jasa tersebut yaitu Bintang Mahaputera Nararya. Bintang Mahaputera Nararya tergolong di dalam kelas tanda kehormatan Bintang Mahaputera. 

Tanda kehormatan bintang terbagi atas bintang sipil dan bintang militer. Bintang sipil terbagi lagi atas 7 bintang, yaitu:
- Bintang Republik Indonesia
- Bintang Mahaputera
- Bintang Jasa
- Bintang Kemanusiaan
- Bintang Penegak Demokrasi
- Bintang Budaya Parama Dharma
- Bintang Bhayangkara

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan kedua tertinggi setelah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia. Bintang Mahaputera terbagi atas lima kelas, yaitu:
- Bintang Mahaputera Adipurna
- Bintang Mahaputera Adipradana
- Bintang Mahaputera Utama
- Bintang Mahaputera Pratama
- Bintang Mahaputera Nararya

Sumber : screenshot dari YouTube KOMPASTV

Pada tahun ini di HUT RI ke 75, Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan tersebut kepada dua mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah orang kedelapan dan kesembilan yang mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Nararya di era kepemimpinan Joko Widodo.

Pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Mahaputra Nararya kepada Dato Sri Tahir, Abbas Said, dan Abdul Haris Semendawai berdasarkan Keppres Nomor 97/TK/Tahun 2018. Sedangkan di tahun 2019, Presiden Joko Widodo memberikan Bintang Mahaputra Nararya kepada Arifin Panigoro, Sofjan Wanandi, almarhum Tengku Nasaruddin Said Effendy, dan almarhumah Siti Maryam M Salahuddin berdasarkan Keppres Nomor 72/TK/Tahun 2019.

Sumber : Instagram @hutri.ke75.kbb

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline