Di jaman sekarang ini akses internet bisa dijangkau oleh siapapun terutama media sosial. Jika tidak bisa dipergunakan dengan bijak maka akan berakibat fatal.
Anji dan Hadi Pranoto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (03/08) terkait video soal klaim bahwa Hadi Pranoto menemukan obat penawar Covid-19. Keduanya dilaporkan oleh pihak Cyber Indonesia atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Sementara video yang diunggah oleh channel YouTube Dunia Manji ke YouTube pada Jumat (31/7/2020) sudah tidak dapat di akses lagi oleh pihak YouTube karena melanggar pedoman aturan komunitas YouTube.
Dalam video dan berita yang beredar,
Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar Mikrobiologi juga ramuan herbal nya sudah mempunyai ijin edar dari BPOM padahal Hadi Pranoto tidak mewakili seorang dokter dan profesor serta penemuannya tidak sesuai dengan fakta data ilmiah yang bisa menguatkan penemuannya tersebut.
Polri akan melakukan penyelidikan untuk menentukan kasus tersebut ada unsur pidana atau tidaknya.
Dari video ataupun berita-berita yang beredar mengenai kabar hoax/bohong Covid-19 bisa membuat Matinya Kepakaran Medis. Padahal semua ahli medis di dunia ini sedang berjuang untuk melawan virus Covid-19.