Oleh : Galih Ragatiwi
Selamat datang di dunia baru. Kita kini telah memasuki era dimana digitalisasi merupakan sebuah alat pemenuh kebutuhan dan data menjadi kebutuhan itu sendiri yang kita konsumsi sehari-hari. Transormasi yang terjadi merambah segala aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, sosial, kesehatan bahkan budaya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa segala sesuatu, terutama informasi yang ada di dunia ini semuanya haruslah berdasarkan sumber yang valid. Tentunya semua fakta yang disajikan itu akan berasal dari data. Kini budaya yang beredar di masyarakat adalah tuntutan untuk menuturkan segala sesuatu yang berdasarkan pada data apabila ingin dikatakan valid.
Sebuah fakta yang dikemukan oleh pihak kominfo, bahwa negara kita Indonesia menduduki peringkat keenam sebagai pengguna internet tertinggi di dunia. Hal ini patut kita syukuri, mengapa? Tentunya berdasarkan data tersebut kita dapat mengetahui bahwa tingkat akses masyarakat terhadap internet telah tinggi, artinya semakin tinggi pula kemudahan masyarakat untuk mengakses data dan informasi. Akan tetapi, hal ini justru terjadi sebaliknya, tingginya angka penggunaan internet tidak didukung dengan ketersediaan data yang memadai oleh instansi terkait pun dari masyarakat pun belum memiliki kesadaran betapa pentingnya kita untuk mengolah data.
Selama ini cukup banyak permasalahan yang terjafi terkait dengan ketersediaan data dan hasil analisisnya, contoh yang sering kita jumpai yakni data administratif daerah. Kaum pelajar maupun mahasiswa tentu telah merasakan dampak dari minimnya ketersediaan data diinstansi pemerintahan. Tidak jarang siswa maupun mahasiswa mendapatkan tugas untuk melakukan kujungan guna mewawancara tokoh atau mencari data daerah tertentu. Namun, lagi-lagi data yang tersedia bukanlah data terbaru dan masih berupa data mentah.
Adanya permasalahan ketersediaan data tidak hanya menyulitkan masyarakat dalam mengakses data, akan tetapi masalah-masalah berikutnya pun siap menghadang.
Bayangkan saja apabila suatu daerah tidak memiliki data dan analisis yang faktual maka hal ini akan mempengaruhi keputusan yang diambil oleh kepada daerah maupun instansi.
Jika kita meninjau pada kebijakan-kebijakan yang selama ini dirasa kurang sesuai maupun tidak berjalan dengan baik, hal ini bisa dimungkinkan karena kebijakan yang diambil tidak memperhatikan keadaan masyarat. Lagi-lagi hal ini muncul karena abainya penggunaan data dan minimnya penelitian yang dapat memberikan data sebagai rekomendasi untuk kebijakan.
Permasalahan data inipun akan turut berimbas pada kehidupan sosial masyarakat. Bagaimana tidak? Bayangkan di era seperti ini konsumsi masyarakat justru berita-berita hoax dan gosip-gosip yang tidak perlu. Seperti kata seseorang yang bijak bahwa, siapa dirimu adalah apa yang kamu baca.
Berita hoax yang beredar di masyarakat ini merupakan salah satu dampak minimnya literasi data oleh masyarakat. Disisi lain terkadang ketidak tebukaan data oleh pemerintah menciptakan asumsi-asumsi masyarakat yang semakin memperburuk keadaan masyarakat.
Minimnya ketersediaan data faktual ini sering kita temukan di wilayah pemerintahan tingkat desa sampai dengan kecamatan. Hal ini tentunya menambah permasalahan yang ada di wilayah tersebut, warga desa yang biasanya sulit mengakses internet akan semakin kesulitan mendapatkan informasi jika instansi yang ada saja tidak dapat memenuhi kebutuhan data masyarakatnya.