Lihat ke Halaman Asli

Pemilu 2024: Peran Media Sosial dalam Kampanye Politik

Diperbarui: 13 Januari 2024   23:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://id.pinterest.com/Syncsoci

Abstrak

Pemilu 2024: Peran Media Sosial Dalam Kampanye Politik , Bagaimana peran media sosial mempengaruhi strategi kampanye politik dan interaksi politik di masyarakat, bagaimana media sosial menjadi bagian dari strategi kampanye, berinteraksi dengan pemilih yang terjadi dalam pemilu 2024. Tujuan penelitian: untuk mengetahui sejauh mana media sosial mempengaruhi jangkauan, partisipasi, dan mobilitas kandidat dalam memanfaatkan media sosial dalam berkampanyemetode penelitian kualitatif. Ketajaman penelitian kualitatif sangat mempengaruhi kekuatan kata dan kalimat yang digunakan pesan, ide, dan gagasan akan sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya dikalangan para pelajar sebagai pemilih pemula tentang pengetahuan pemilu. Pada bagian ini merupakan gambaran pemanfaatan media sosial sebagai sarana untuk mengakses pengetahuan tentang pemilu. informasi yang disampaikan dalam media sosial memiliki rentang waktu yang panjang, media sosial tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam kampanye yang sifat mobilisasi media sosial sebagai sarana kampanye politik dapat memiliki potensi yang signifikan. Media sosial memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan kampanye kepada khalayak luas secara langsung, sehingga dapat berinteraksi dengan pemilih. Sebab dengan media pesan sosial kampanye dapat menjadi lebih interaktif, yang memungkinkan pemilih untuk bertanya, berinteraksi, dan mendapatkan informasi lebih lanjut dari para kandidat.

Latar Belakang

Di era modern seperti saat ini, teknologi informasi dan komunikasi terus mengalami perkembangan sehingga mengubah terjadinya komunikasi politik dan kampanye politik. Salah satu perkembangan yang dapat dirasakan yaitu dalam hal komunikasi politik adalah kemunculan media sosial. Media sosial telah menjadi platform yang memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam konteks kampanye politik. (Fahruji & Fahrudin, 2023). Dalam beberapa tahun tahun terakhir penggunaan media sosial dalam kampanye telah perkembangan yang pesat. Penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye politik dapat memiliki potensi yang signifikan.

Media sosial memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan kampanye kepada khalayak luas secara langsung, sehingga dapat berinteraksi dengan pemilih. Dilasir dalam We Are Social, peningkatan besar penggunaan internet di Indonesia membuka peluang baru untuk berinteraksi dan berkomunikasi. Dibandingkan dengan media konvensial, media sosial lebih berpotensi sebagai alat kampanye politik menjadi semakin penting, terutama dengan dekatnya Pemilu 2024, untuk menghubungkan kandidat dan partai politik dengan pemilih potensial. Sebab dengan media sosial penyampaian pesan kampanye dapat menjadi lebih interaktif, yang memungkinkan pemilih untuk bertanya, berinteraksi, dan mendapatkan informasi lebih lanjut dari para kandidat.

Banyak dari politisi, masyarakat, dan wartawan yang memanfaatkan media sosial untuk mendukung kepentingan dan tujuan politik mereka, baik itu yang terlibat langsung dengan pemangku kepentingan seperti dalam menyebarkan informasi dan gagasan, serta melakukan kampanye. Menguasai komunikasi publik adalah salah satu kunci untuk memenangkan kompetisi di dunia politik, dan saat ini salah satu chanel yang efektif adalah media sosial  (Ardha, 2014). Media sosial dapat memberikan keuntungan yang besar terhadap partai politik terlebih bagi partai politik, kandidat-kandidat politik tersebut dapat mengunggah aktivitas mereka di media sosial sehingga masyarakat dapat semakin mudah untuk mengenal dan mengetahui kinerja kandidat politik meskipun tidak secara langsung (Kuada, Tamowangkay, & Tulung, 2023).

Rumusan masalah: Bagaimana peran media sosial memengaruhi strategi kampanye politik dan interaksi politik di masyarakat, bagaimana media sosial menjadi bagian dari strategi kampanye dari kandidat dan kemudian berinteraksi dengan pemilih yang terjadi dalam pemilu 2024.

Tujuan penelitian: untuk mengetahui sejauh mana media sosial mempengaruhi jangkauan, partisipasi, dan mobilitas kandidat dalam memanfaatkan media sosial dalam berkampanye serta mengalasis bagaimana media mempengaruhi persepsi dan sikap politik pemilih.

Tinjauan Pustaka

Dalam tinjauan pustaka ini, penulis telah mengemukakan beberapa kajian pustaka yang berhubungan dengan pennelitian ini. Tinjauan pustaka memiliki tujuan untuk memberika gambaran tentang penelitian terdahulu yang serupa, atau mirip dengan penelitian yang dilakukan penulis.

Penelitian terdahulu dilakukan oleh Muzahid (2021) dengan judul "PERAN MEDIA SOSIAL DALAM KOMUNIKASI POLITIK" pada penelitian ini terdapat temuan dan kesimpulan dari penelitian ini yaitu Penggunaan media sosial saat ini tidak terbatas pada percakapan sehari-hari, tetapi telah diperluas ke komunikasi politik. Sifat interaktif dan fleksibel dari media sosial telah membuatnya sekarang banyak digunakan oleh baik anggota masyarakat, politisi, dan partai politik dalam komunikasi politik. Media sosial kini telah menjadi sarana utama untuk kampanye dan komunikasi politik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline