Lihat ke Halaman Asli

Konsep Agunan, Struktur Pembayaran Kredit, dan Faktor Resiko dalam Perbankan

Diperbarui: 4 Desember 2024   12:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agunan dan Struktur Pembayaran Kredit dalam Dunia Perbankan

Dalam dunia perbankan, agunan adalah aset yang dimiliki debitur dan digunakan sebagai jaminan kepada kreditur untuk memastikan pembayaran utang. Agar dianggap memadai, agunan harus memiliki nilai ekonomis yang mencukupi, dapat dengan mudah dijual kembali (likuiditas), dan memiliki dokumen hukum yang sah.

Contoh:

  • Kredit rumah sebesar Rp500 juta dapat menggunakan sertifikat rumah bernilai Rp700 juta sebagai agunan.
  • Kredit modal usaha Rp100 juta dapat dijamin dengan kendaraan operasional bernilai Rp120 juta.

Struktur Pembayaran Kredit

Struktur pembayaran kredit mencakup beberapa komponen utama:

  1. Tenor
    Jangka waktu pelunasan pinjaman, misalnya 5 tahun (60 bulan).

  2. Angsuran
    Terdiri dari pokok pinjaman dan bunga. Contoh: Pinjaman Rp120 juta dengan tenor 12 bulan dan bunga 10% memiliki angsuran Rp11 juta per bulan.

  3. Bunga
    Jenis bunga:

    • Flat: Tetap setiap bulan.
    • Efektif: Mengacu pada sisa pokok pinjaman.
    • Anuitas: Angsuran tetap meski komposisinya berubah.
  4. Denda
    Diberlakukan jika ada keterlambatan pembayaran, biasanya sebagai persentase dari angsuran.

Contoh Kasus:
Pinjaman Rp100 juta dengan tenor 24 bulan dan bunga flat 10%. Angsuran bulanan:

  • Pokok: Rp4,17 juta.
  • Bunga: Rp833 ribu.
  • Total: Rp5 juta.

Risiko Penyalahgunaan Kredit

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline