Lihat ke Halaman Asli

Benedictus GalihY

Mahasiswa Unair

Penyebaran HIV dan AIDS di Indonesia

Diperbarui: 23 Juni 2022   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kasus HIV dan AIDS di Indonesia

Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa secara global jumlah kasus HIV per 2020 mencapai 37,7 juta dengan rata - rata penambahan 1,5 juta kasus setiap tahun. Sementara jumlah kematian tahunan karena HIV berkisar antara 480.000 ribu hingga 1 juta, dengan rata - rata 680.000 orang meninggal. 

Di Indonesia sendiri estimasi jumlah kasus HIV berkisar 543.000 ribu orang lebih pada tahun 2020. Sementara kasus aktif pada rentang waktu 2019 sampai 2020, dilaporkan berdasar Kementerian Kesehatan bahwa jumlah kasus aktif Human Immunodeficiency Virus (HIV) turun 16,5% dari 50.000 lebih menjadi 41.987 kasus. Sebaliknya pada kasus Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) meningkat 22,78% dari 7.000 lebih menjadi 8.639.

Para penderita HIV yang dilaporkan didominasi usia produktif dan tua. Penderita tertinggi berasal dari rentang usia 25 tahun sampai 49 tahun dengan presentase 69,9% pada tahun 2020. Urutan kedua berada pada rentang usia 20 tahun sampai 24 tahun dengan presentase 15,8% dan sisanya berasal dari rentang usia diatas 50 tahun dengan presentase 9,1%, usia 15 tahun sampai 19 tahun dengan presentase 2,9%, usia 4 tahun dengan presentase 1,5%, dan usia 5 tahun sampai 14 tahun dengan presentase 0,8%. 

Pada penderita AIDS, usia produktif, 30 tahun sampai 39 tahun, memiliki presentase tertinggi sebesar 33%, kemudian rentang usia 20 tahun hingga 29 tahun sebesar 31%. Selanjutnya pada usia 40 keatas sebesar 29,6 %.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, kasus paling banyak terjadi di Jawa Timur, yakni 8.935 kasus, dan kasus AIDS paling banyak terjadi di Jawa Tengah 1.613 kasus. Mayoritas penderita adalah laki- lakidan salah satu penyebabnya adalah masih tingginya perilaku seks bebas yang terjadi di masyarakat umum. 

Selain itu, masih minimnya pengetahuan umum soal bahaya dan dampak yang mungkin terjadi di kemudian hari. Seperti resiko tertular penyakit, kehamilan diluar nikah, pandangan buruk soal masyarakat dan keluarga, dan lain lainnya. Karena itu lah orang yang terinfkesi HIV memerlukan pengobatan Antiretroviral (ARV) guna mencegah jumlah virus HIV di dalam tubuh. 

Virus itu juga berpotensi menular kepada orang lain apabila tidak dicegah dan orang yang memiliki kulitas hidup yang buruk. Jika tidak segera dicegah, orang yang terinfeksi HIV bisa mengalami tahap selanjutnya yang lebih buruk, yaitu AIDS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline