Masjid At-Thohir sempat viral di jagat maya beberapa bulan lalu pasca peresmiannya pada 9 Maret 2022. Masjid ini mengundang rasa penasaran netizen karena dibangun oleh keluarga Mochamad Thohir -kakek dari Menteri BUMN, Erick Thohir- dengan desain arsitektur yang estetik. Dominasi warna putih di keseluruhan masjid membuat bangunan ini nampak sangat elegan bahkan dari kejauhan. Tak heran jika banyak pasangan muslim yang ingin melangsungkan akad nikah dan resepsi di masjid ini. Tetapi, tahukah kamu kalau ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat akan menyewa ruang-ruang di masjid ini untuk pernikahan? Begitu pula dengan rincian biayanya.
Pengelola masjid At-Thohir memang mengizinkan area masjid ini disewa untuk beberapa jenis kegiatan, termasuk pernikahan. Areanya yang cukup luas membuat masjid ini juga memiliki ruang aula yang dapat digunakan untuk resepsi, di samping bangunan utama yang dapat digunakan untuk prosesi akad nikah (ijab qabul). Meski demikian, proses akad nikah dan resepsi pernikahan hanya dapat dilangsungkan pada waktu-waktu tertentu saja untuk menghindari 'tabrakan' dengan waktu sholat.
Akad nikah dapat dilangsungkan selama dua jam di hari Senin-Minggu. Pengelola membagi waktu untuk akad nikah menjadi tiga kategori yaitu pada pagi, siang (kecuali hari Jum'at), dan sore hari. Sementara itu, untuk prosesi resepsi dapat dilangsungkan pada siang atau malam hari dengan durasi empat jam.
Terkait biaya persewaannya, kamu bisa memilih salah satu dari kategori berikut: akad nikah saja (Rp 3.000.000), resepsi saja (Rp 12.500.000), akad dan resepsi (Rp 15.500.000). Fasilitas yang akan didapat oleh penyewa cukup banyak seperti meja akad & cover, kursi, duduk lesehan, listrik 11.000 watt, TV LED 75 Inch, akses untuk ruang tunggu keluarga, parkir kendaraan VIP dan umum, ruang rias pengantin, dan masih banyak lagi.
Biaya ini belum termasuk uang kebersihan (Rp 500.000), uang listik untuk dokumentasi (Rp 500.000), biaya gladi bersih (jika ada), biaya penggunaan ruang VIP, biaya pemakaian orgen tunggal dan panggung, dan lain sebagainya. Untuk lengkapnya, kamu bisa menghubungi pihak pengelola masjid At-Thohir melalui akun Instagramnya ataupun kontak WhatsApp.
Jadi bagaimana? Apakah kamu berminat untuk melangsungkan pernikahan di Masjid At-Thohir?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H