Lihat ke Halaman Asli

Novel Vs Buwas, Siapa yang Menang?

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14307899721522029870

[caption id="attachment_415049" align="aligncenter" width="630" caption="Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso (kiri) menyambangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. (Kompas.com/Dany Permana)"][/caption]

Mungkin sebaiknya kita semua sepakat bahwa saat ini yang berseteru bukanlah KPK Vs Polri tetapi perseteruan antara Novel Baswedan dengan Komjen Budi Waseso. Ada banyak alasan yang bisa membuat kita akhirnya sepakat tentang hal ini.

Pertama bersumber dari Buwas (Budi Waseso) sendiri yang tidak mau dituduh telah melakukan Kriminalisasi terhadap KPK. Buwas berkali-kali mengatakan Penangkapan Novel Baswedan adalah urusan Individu Novel dan bukan urusan antara Polri dengan KPK. Bahkan Buwas mengatakan pihak yang mengintervensi Kasus Novel adalah Pihak yang Lebay.

Bahkan beberapa waktu lalu Buwas sempat curhat ke media dan berkata : Apa hebatnya Novel Baswedan? Ane juga sampai bingung kenapa seorang Kabareskrim bisa curhat seperti itu. Apakah Buwas iri dengan Novel yang katanya berprestasi di KPK?

Selanjutnya lagi Buwas bilang ke media bahwa Novel Baswedan punya 4 rumah mewah di Jakarta. Omongan Buwas ini sempat dipeributkan para netizen di medsos karena tidak berhubungan dengan KasusPenembakan yang dituduhkan kepada Novel. Di sisi lain sebagai pejabat Kabareskrim (orang Kedua) di Institusi Polriyang mencakup dari Sabang sampai Merauke tentu semua ucapan dari Kabareskrim bernilai A1 alias Informasi Terkini yang biasanya pasti 100% dapat dipercaya. Inilah yang menjadi alasan para Netizen membicarakannya.

Dan kembali ke poinnya, jadi memang menurut Buwas Kasus Novel ini adalah Kasus Individu. Kita percaya aja deh. Lagipula Buwas ngomongnya seperti ada masalah pribadi sih. Bilang apa hebatnya Novel dan juga ngerumpiin Rumah-rumah milik Novel. Hehehe.

Selanjutnya terjadilah beberapa peristiwa yaitu Novel digelandang kesana kemari dari Mabes Polri ke Mako Brimob terus terbang ke Bengkulu dan akhirnya dikembalikan lagi ke KPK. Sampai disitu ternyata ada reaksi balasan dari Novel Baswedan.

Dan ini menjadi poin kedua dari konteks tulisan ini. Bahwa ternyata Novel Baswedan telah melayangkan Gugatan Praperadilan terhadap Polri CQ Kabareskrim kemarin sore. Ada 5 Objek Gugatan Praperadilan yang dilayangkan Kuasa Hukum Novel. Wah seru nih.

Dari KPK sendiri sudah berbicara sangat jelas dan sangat Clear ke public bahwa Soal Gugatan Praperadilan Novel Baswedan adalah semata-mata Gugatan Pribadi dari Novel Baswedan sebagai individu. KPK menyatakan bahwa KPK tidak dalam kapasitasterkait apapun dengan Penggugat maupun tergugat atas Gugatan Praperadilan Novel.

Kemudian dari Novel Baswedan sendiri sempat mengatakan kepada media/public bahwa dirinya secara pribadi telah merasa dikriminalisasi oleh Polri. Ada beberapa tindakan petugas Polri yang menurut Novel menyalahi Prosedur maupun UU yang ada seperti Proses Penangkapan, Proses Penahanan dan lainnya. Dan yang paling Pamungkas dari pernyataan Novel kemudian adalah : Rumah Saya Hanya Satu. Kalau ada yang menemukan rumah milik saya yang lain maka rumah itu akan saya iklaskan menjadi milik penemunya. Wow keren hehehee.

Nah sampai disini kita pasti sudah sepakat bahwa saat ini yang terjadi adalah “Perang” antara Novel Baswedan dengan Budi Waseso.(bukan Pacman Vs Mayweather hehee). Dan sepertinya ada 4 Poin yang bisa kita obrolin dalam pertarungan Novel Vs Buwas ini yaitu :

1.Poin Kesatu, Novel Baswedan sudah Ditangkap dan Diproses Kasusnya.Ini adalah kita anggap sebagai Serangan Buwas terhadap Novel. Kita akan menunggu sampai di Pengadilan apakah Novel terbukti bersalah menembak Pencuri Sarang Burung Walet atau tidak. Kalau terbukti Novel Kalah tetapi kalau tidak terbukti Buwas yang kalah.

2.Poin Kedua, Novel akan membuktikan bahwa dirinya lebih hebat dari Buwas. Minimal sesuai dengan pertanyaan Buwas, apa hebatnya Novel? Maka jawaban pertamanya adalah Novel pernah bekerja di 2 institusi besar (KPK dan Polri) sementara Buwas baru 1. Dan selanjutnya Novel akan melakukan manuvernya untuk membuktikan apa dia memang lebih hebat dari Buwas. Hehehee.

3.Poin Ketiga, Novel dan Pengacaranya sudah melayangkan Gugatan Praperadilan dengan 5 Objek Gugatan. Ini adalah Sejarah.Kalau Budi Gunawan hanya punya 1 objek gugatan yaitu Penetapan Tersangka, maka Novel Baswedan punya 5 objek Gugatan sesuai Putusan MK yang baru.Dan 5 objek tersebut adalah : Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan yang Tidak Sah, serta Penggeledahan dan Penyitaan yang melawan Hukum/ UU.Meskipun Gugatannya didaftarkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meskipun nanti misalnya hakimnya Hakim Sarpin, tetapi dengan 5 objek gugatan sekaligus dipastikan separuh lebih akan goal. Jadi di poin ini akan menang Novel. Hehehee

4.Poin Keempat, Nah ini yang paling seru dan paling cepat ketahuan hasilnya. Soal jumlah rumah Novel, kedua-duanya sama ngotot dengan versinya. Kita langsung pantau ucapan mereka masing-masing :

"Benar ada dong, masak salah," ujar Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Senin (4/5/2015) Kompas.com. Buwas mengatakan, penyidik mendapatkan informasi dari pihak yang dipercaya soal kepemilikan empat rumah Novel tersebut.

"Yang pasti kita dapat info, empat rumah itu. Itu yang kita awasi terus sampai saat ini," ujarnya.

Namun, Budi enggan menjelaskan di mana tepatnya lokasi empat rumah tersebut. Yang jelas, rumah tersebut berada di Jakarta.”Nanti kalau dikasih tahu, ramai, nantilah," ujar Buwas.

Sumber1 Buwas Keukeuh Rumah Mewah Novel ada 4:

Itulah yang dikatakan Buwas soal rumah Novel. Dan sekarang kita simak ucapan Novel Baswedan tentang rumahnya :

"Kabareskrim berasumsi dan itu tidak benar. Saya pastikan rumah saya hanya ini (di Kelapa Gading Jakarta) dan yang di Semarang, (sudah) saya berikan kepada orangtua saya. Jika memang nanti ditemukan ada rumah saya lebih dari itu, saya berikan rumah itu sukarela kepada yang menemukan." Ujar Novel ketika diwawancarai KompasTV.

Sumber2 Jika Rumah saya 4, akan saya berikan kpd penemunya :

Dan akhirnya bisa kita simpulkan “Pertarungan” kedua orang ini pasti akan sangat seru.heheheee. Beban moral sekarang ada di Buwas, khususnya pada poin keempat diatas. Buwas berbicara dalam kapasitas sebagai Kabareskrim Polri (nggak tau orang keberapa yang paling berkuasa di Polri). Semua ucapan dari pejabat sekelas Kabareskrim adalah bernilai A1 yaitu biasanya selalu Benar, Akurat dan Terkini. Mampukan Buwas membuktikan apa yang sudah diucapkannya?

Kita nonton sama-sama yuuuk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline