Bagi Anda yang baru memulai investasi saham, tentu perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana caranya menentukan pilihan saham yang akan diinvestasikan. Hal ini disebabkan karna ada ratusan jumlah saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sehingga perlu dilakukan analisa terlebih dahulu sebelum memutuskan berinvestasi. Ada banyak cara dan analisa yang dapat digunakan dalam bernvestasi saham. Secara umum analisa saham terbagi ke dalam dua jenis, yaitu Analisa Fundamental dan Analisa Teknikal.
Pada kesempatan kali ini kita akan coba mengulas salah satu instrumen analisa yang digunakan pada Analisa Fundamental yaitu Rasio Keuangan. Di dalam Rasio Keuangan sendiri terdapat beragam jenis rasio atau perhitungan yang bisa Anda gunakan dalam memilih saham yang akan diinvestasikan sesuai dengan manfaat dan fungsi dari rasio itu tersendiri. Ada yang digunakan untuk menilai harga wajar suatu saham, mengukur pertumbuhan perusahaan dari tahun ke tahun, mengukur tingkat hutang, mengukur tingkat return atau imbal hasil investasi, dan lain sebagainya. Namun, bagi Anda yang baru memulai berinvestasi saham, ada baiknya Anda mempelajari 7 Rasio Keuangan penting berikut ini.
1. Earning per Share (EPS)
Sesuai namanya Earning per Share (EPS) atau Laba per Saham merupakan jumlah laba perusahaan yang dibagi ke dalam satuan lembar saham. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari setiap lembar saham dalam menghasilkan laba perusahaan. Sederhananya jika Anda memiliki 1 lembar saham, Anda akan mengetahui berapa laba yang Anda dapatkan dari 1 lembar saham tersebut. Untuk cara perhitungannya dapat dilihat pada gambar berikut.
Misalnya didapatkan nilai EPS sebesar Rp. 100, itu artinya setiap 1 lembar saham yang Anda miliki mampu menghasilkan laba sebesar Rp. 100. Semakin besar EPS maka akan semakin baik. Jika perusahaan mampu menghasilkan tingkat laba yang tinggi per lembar sahamnya, artinya perusahaan memiliki lebih banyak uang yang dapat diinvestasikan kembali dalam bisnis atau dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk pembayaran dividen. Selain itu Anda juga dapat membandingkan EPS dari tahun-tahun sebelumnya. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki pertumbuhan atau kenaikan EPS dari tahun ke tahun.
2. Price to Earning Ratio (PER)
Price to Earning Ratio atau disingkat PER merupakan salah satu perhitungan yang digunakan untuk mengukur nilai wajar suatu saham dengan membandingkan harga saham tersebut dengan laba perusahaan per lembar saham (EPS). Hasil PER akan mengasumsikan berapa lama waktu yang dibutuhkan dari laba perusahaan untuk memberikan tingkat pengembalian sesuai dengan modal investasi Anda. Cara menghitung PER dapat dilihat pada gambar berikut.
Misalnya didapatkan angka 15, itu artinya perlu waktu sekitar 15 tahun agar laba perusahaan mampu memberikan pengembalian dengan jumlah yang sama dengan modal yang Anda investasikan saat ini. Untuk di Indonesia sendiri para investor profesional biasanya memberikan batasan PER yang wajar adalah di bawah 10. Maksudnya harga saham masih dianggap murah atau wajar jika memiliki PER di bawah 10, sedangkan jika di atas 10 maka harga saham dianggap mahal. Namun, situasi berbeda dapat terjadi pada saham-saham tertentu, sehingga terkadang kita juga perlu membandingkan dengan PER saham perusahaan lain di sektor sejenis. Selain itu kita juga perlu membandingkan tingkat rata-rata PER dalam 3-10 tahun terakhir.
3. Price to Book Value (PBV)