Era digital telah membawa banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk diantaranya dunia pendidikan di Indonesia. Keberadaan teknologi digital telah banyak memberikan akses dan berbagai peluang baru untuk belajar serta mengembangkan diri. Keberadaan teknologi digital telah memberikan fleksibilitas bagi para pelajar untuk belajar sesuai dengan kecepatan dan gaya belajar masing-masing.
Mereka dapat mengakses materi pembelajaran kapan saja dan di mana saja serta memungkinkan adanya pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti berpikir kritis, memecahkan masalah, dan bekerja sama. Disamping beragam manfaat yang diberikan, penggunaan teknologi digital juga akan menjadi boomerang bagi para pelajar terlebih bagi anak usia sekolah dasar.
Kehadiran teknologi digital, seperti video game, dan media sosial terus menguras perhatian anak-anak karena adanya fitur-fitur yang sangat menarik. Media sosial juga dapat membuat anak-anak merasa dihargai dan diakui, karena fitur suka dan komentar membuat mereka sibuk. Selain itu, algoritma di balik aplikasi ini dirancang untuk menarik perhatian pengguna.
Penggunaan yang tidak terkontrol dan kurangnya perhatian orang tuan akan menjadikan anak sulit berhenti dan terjerumus ke dalam perangkap penggunaan media sosial dan video game secara berlebihan. Fenomena tersebut termasuk dalam gejala digital addiction atau kecanduan perangkat digital.
Digital Addiction secara umum mengacu pada kondisi “perilaku adiktif” terhadap hal yang berkaitan dengan penggunaan perangkat digital seperti ponsel, komputer, internet, video game, dan media sosial.
Berdasarkan pada latar belakang diatas, tim pengabdian mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) dari Departemen Hukum dan Kewarganegaraan, berinisiatif untuk mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema “Kampanye Kesadaran Literasi Digital dalam Mengatasi Digital Addiction pada Anak Usia Sekolah Dasar”.
Progam pengabdian kepada Masyarakat ini diinisiasi oleh kelompok mahasiswa berjumlah tiga mahasiswa dari prodi PPKn UM yaitu Fitriana Dewi Nur Laila sebagai ketua pengabdian, serta Malvin Nur Ilham Pratama dan Galang Putra Nusantara sebagai anggota.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13-14 Mei 2024 di SDN Bumiayu 04 Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan kecanduan digital (Digital Addiction) pada siswa SDN Bumiayu 04 Kota Malang. Dalam hal ini, para peserta mengikuti serangkaian kegiatan yang telah direncanakan oleh tim pengabdian.
Terdapat dua rangkaian kegiatan utama yaitu pemberian edukasi kepada siswa tentang penggunaan perangkat digital yang sehat dan bijak, dan pengenalan risiko Digital Addiction sera pencegahannya. Setelah itu, para peserta melakukan kampanye positif melalui pembuatan poster kreatif bertema “Bebas Digital Addiction".
Luaran yang diharapkan dalam kegiatan ini yaitu Siswa/peserta didik memiliki motivasi, pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan teknologi digital secara sehat dan bijak untuk mengurangi Digital Addiction.