Lihat ke Halaman Asli

Pancasila Sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

Diperbarui: 25 September 2024   17:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar : Muhammadiyah

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, menekankan pentingnya pengakuan terhadap Tuhan dan toleransi antaragama.
 Kemanusiaan yang Adil dan Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang mencerminkan nilai-nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, menekankan pentingnya pengakuan terhadap Tuhan dan toleransi antaragama.

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keadilan.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kesatuan di tengah keragaman suku, agama, dan budaya.

Sila Keempat,Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mendorong pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi rakyat secara musyawarah.

Sila Kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara dapat menikmati hasil pembangunan secara adil.

Pancasila berfungsi sebagai landasan ideologi dan sumber hukum, serta menjadi simbol identitas bangsa yang harus dilestarikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Apa Itu Darul ahdi wa syahadah?

Darul Ahdi wa Syahadah adalah istilah dalam konteks politik dan sosial yang merujuk pada wilayah atau negara yang didirikan dengan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Istilah ini sering diasosiasikan dengan komitmen untuk membangun masyarakat yang berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, di mana semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Dalam konteks ini, "Darul Ahdi" merujuk pada tempat atau wilayah yang menjunjung tinggi perjanjian dan komitmen, sementara "wa Syahadah" berarti kesaksian atau pengakuan, menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Konsep ini biasanya dikaitkan dengan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

Pancasila dan Darul Ahdi Wa Syahadah
Pancasila dan konsep Darul Ahdi Wa Syahadah memiliki hubungan yang sangat erat. Darul Ahdi Wa Syahadah dalam konteks Indonesia, khususnya dalam pandangan Muhammadiyah, merujuk pada negara yang terbentuk dari kesepakatan (ahdi) dan menjadi tempat untuk membuktikan atau bersaksi (syahadah) atas nilai-nilai luhur.
Hubungan keduanya dapat dijelaskan sebagai berikut:


 1. Pancasila sebagai hasil kesepakatan: Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa. Ini sejalan dengan konsep Darul Ahdi, yaitu negara yang terbentuk dari perjanjian.


 2. Pancasila sebagai tempat bersaksi: Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila menjadi tempat bagi seluruh warga negara untuk membuktikan kesetiaannya terhadap negara dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ini sesuai dengan konsep Darul Syahadah.


 3. Tujuan bersama: Baik Pancasila maupun konsep Darul Ahdi Wa Syahadah memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan negara yang adil, makmur, dan berdamai.
Implikasi dari hubungan ini:


 4. Komitmen kebangsaan: Konsep Darul Ahdi Wa Syahadah mendorong seluruh warga negara, termasuk umat Islam, untuk memiliki komitmen yang kuat terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.


 5.  Moderasi beragama: Konsep ini juga mendorong moderasi beragama, di mana setiap agama dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.


 6. Pembangunan karakter: Konsep Darul Ahdi Wa Syahadah dapat menjadi landasan dalam membangun karakter bangsa yang berakhlak mulia dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Dalam konteks kekinian, konsep Darul Ahdi Wa Syahadah menjadi semakin relevan. Di tengah pluralitas masyarakat Indonesia, konsep ini dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, konsep ini juga dapat menjadi panduan dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks.


sumber artikel : muhammadiyah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline