Lihat ke Halaman Asli

Rutan Temanggung

Pejabat negara

Kolam Ikan di Blok Pria Rutan Temanggung: Hiburan Baru dan Penghilang Kepenatan bagi Para WBP

Diperbarui: 23 Maret 2024   09:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Temanggung - Sebuah inisiatif segar muncul di Rutan Temanggung dengan dibangunnya kolam ikan di Blok Pria. Kolam ikan tersebut menjadi hiburan baru dan penghilang kepenatan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Temanggung. Inisiatif ini lahir dari Kepala Rutan Temanggung, Andri Lesmano, yang percaya bahwa dengan pikiran positif, para WBP akan lebih mampu mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan Temanggung.

Kolam ikan ini tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi para narapidana, tetapi juga memberikan nuansa alami yang menenangkan di tengah kesibukan dan rutinitas di dalam Rutan. Para WBP dapat menikmati keindahan ikan-ikan yang berenang di kolam sambil merasakan udara segar dan tenang di sekitar blok.

Andri Lesmano, Kepala Rutan Temanggung, menjelaskan tujuan di balik pembangunan kolam ikan ini. "Kami percaya bahwa suasana yang positif dan nyaman akan membantu para narapidana dalam mengikuti program pembinaan di Rutan Temanggung. Kolam ikan ini diharapkan dapat menjadi salah satu sarana hiburan yang dapat meredakan kepenatan dan stres bagi para WBP," ujarnya dengan antusias.

Selain menjadi hiburan, kolam ikan juga dijadikan sebagai sarana edukasi bagi para WBP. Mereka diajak untuk merawat dan mengelola kolam ikan tersebut, sehingga dapat membantu meningkatkan keterampilan dan tanggung jawab mereka. Aktivitas merawat kolam ikan juga diharapkan dapat membantu mengisi waktu luang para narapidana secara positif.

Para narapidana menyambut baik kehadiran kolam ikan ini sebagai penyegar baru di tengah kehidupan di dalam Rutan. Mereka mengaku senang dengan adanya inisiatif yang memberikan kesempatan untuk bersantai dan menikmati keindahan alam meskipun berada di dalam penjara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline