Lihat ke Halaman Asli

Rutan Temanggung

Pejabat negara

Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung Ikuti Zoom Pelayanan Hukum

Diperbarui: 15 Desember 2023   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Temanggung INFOPAS -- Bahwa dalam memberikan pelayanan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara Kelas II B Temanggung , yang merupakan hak bagi warga binaan pemasyarakatan khusunya Tahanan

Rutan Temanggung aktif dalam memberikan pelayanan hukum berupa penyuluhan yang termasuk dalam bantuan hukum , Rutan Temanggung mengikuti zoom dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah

Kegiatan ini dirancang khusus untuk tahanan di Lapas, Rutan , dan LPKA se Jawa Tengah Kamis (15/12), kegiatan ini dilaksanakan di ruang perpustakaan , sesi penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unti pelaksana teknis se jawa tengah

Narasumber memberikan penjelasan mengenai alur pemberian bantuan hukum , syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum tersebut, tujuan adanya bantuan hukum ini adalah memberikan keadilan bagi semua kalangan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline