Lihat ke Halaman Asli

Rutan Temanggung

Pejabat negara

Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Temanggung Ikuti Zoom Pelayanan Hukum

Diperbarui: 15 Desember 2023   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Temanggung INFOPAS -- Bahwa dalam memberikan pelayanan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara Kelas II B Temanggung , yang merupakan hak bagi warga binaan pemasyarakatan khusunya Tahanan

Rutan Temanggung aktif dalam memberikan pelayanan hukum berupa penyuluhan yang termasuk dalam bantuan hukum , Rutan Temanggung mengikuti zoom dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah

Kegiatan ini dirancang khusus untuk tahanan di Lapas, Rutan , dan LPKA se Jawa Tengah Kamis (15/12), kegiatan ini dilaksanakan di ruang perpustakaan , sesi penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unti pelaksana teknis se jawa tengah

Narasumber memberikan penjelasan mengenai alur pemberian bantuan hukum , syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum tersebut, tujuan adanya bantuan hukum ini adalah memberikan keadilan bagi semua kalangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline