PROSPEK PENATAAN AREA BANTARAN DAS CIKAPUNDUNG 2015-2025
Perencanaan pengembangan tata ruang bagi suatu wilayah provinsi menjadi kewajiban pemerintah, dan penyusunan perencanaan RTRW setiap decade membutuhkan tenaga dan pemikiran dari para ahli perkotaan dengan data tataruang terdahulu hingga kondisi yang paling up to date. Menurut info untuk RTRW Provinsi Jawa Barat 2009-2029 telah rampung dan diundangkan sebagai Perda yang ditandatangani Gubernur Jabar tertanggal 30 November 2010, tetapi info terakhir menyatakan bahwa RTRW propinsi Jabar perlu dikaji ulang. Bagaimana prospek DAS Sungai Cikapundung 2015-2025?
Perioda Pemerintahan Provinsi Jawa Barat mengakhiri tahun 2010 dengan salah satu tugas penting selaku pemangku pemerintahan wilayahnya, yang mana Jawa Barat merupakan Provinsi yang menjadi indikator kemajuan Indonesia dari aspek-aspek penting seperti ekonomi-sosial-budaya-pendidikan bahkan perpolitikan. Karena itu RTRW yang sah hendaknya menjadi acuan untuk melangkah ditahun yang baru 2011 dst, dan dapat memulai tahun baru dengan langkah konkrit untuk melaksanakan rencana RTRW tsb dengan mengajak partispasi masyarakat Jawa Barat dalam menata ruang, memperbaiki , memperbaharuidengan memberikan kesempatan berdialog dan mengadakan sosialisasi bagi masyarakat dengan prioritas kepada penduduk penghuni area wilayah DAS/ bantaran yang dimaksudkan dalam pembaharuan tata ruang.
Kota Bandung yang berada dalam wilayah provinsi Jabar dengan aliran Sungai Cikapundung salah satu sungai penting yang historis dan di kenal masyarakat sebagai sungai yang amat diharapkan oleh masyarakat untuk menjadi ikon Bandung dan bahkan ikon Jawa Barat, sudah sejak beberapa peroda pemerintahan terus dilakukan gerakan penataan. Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Bandung dalam kerjasama Gerakan Cikapundung Bersih bersama masyarakat kota telah dilakukan sepanjang perioda dimulai dengan kerangka acara peringatan 200 tahun kota Bandung, dan pada bulan Februari 2011 kedua instansi melibatkan juga partisipasi masyarakat kampus yakni dosen dan mahasiswa dan juga berbagai kelompok masyarakat untuk melakukan aktifitas nyata dalam gerakan mendorong bersihnya aliran sungai dan penataan ruang terbuka hijau serta pemberdayaan masyarakat bantaran yang menghuni kawasan bantaran untuk segera bergerak mendukung penataan Sungai Cikapundung Bersih menjadi kawasan strategis RTRW provinsi Jabar. Merunut diskusi dan perencanaan yang sudah dilaksanakan antara keempat unsur/quadro helix [Pemerintahan- Akademisi-Komunitas-Pengusaha), Bappeda Pemerintah Provinsi Jabar bersama Bappeda Pemerintah Kota Bandungpada sepanjang tahun 2011 membuat daftar gerakan aktifitas bersama melalui upacara resmi Deklarasi Gerakan Cikapundung Bersih di gedung Sabuga dan kini sedang ada proses tindak lanjut walikota yang baru pada lokasi yang ditentukan sebagai realisasi penataan ruang, dimana dibagi dalam kerangka tiga zona besar dari mulai kawasan jembatan Siliwangi hingga Asia-Afrika dengan Zona Wisata-Zona Pendidikan dan Zona Pemukiman, selanjutnya kelak di desain dalam sub-uraian yang saling memberikan daya dukung lingkungan hidup atau pembaharuan budaya, dengan membangkitkan budaya baru yang bersih , tertib, berkualitas dan maju, yakni meninggalkan kebiasaan kumuh, buang sampah limbah-BAB kesungai, karenanya Pemerintah juga akan memfasilitasinya dengan pembangunan perbaikan septic tank komunal bagi masyarakat, serta mendirikan tempat-tempat pembuangan sampah dan juga pengelolaan pengambilan sampah dengan lebih professional, terlebih adanya Deklarasi Citarum Herang Ngagenclang di kawasan Bandung Selatan pada tanggal 27 Desember 2014 yll, aka nada upaya pengelolaan sampah dari sungai sungai diantaranya Cikapundung untuk dikoordinasi dengan sistem Bank Sampah yang dapat dikonversi menjadi sejumlah uang yang ditabung dan tersimpan sebagai setoran rekening Bank. Kemudian dapat digunakan untuk membayar berbagai kebutuhan pembayaran Listrik, Pulsa, belanja sembako, pembayaran uang sekolah, dan pelayanan klinik kesehatan .
Deklarasi Cikapundung Bersih sudah berhasil terlaksana dalam pernyataan kebersamaan seluruh warga kota Bandung yang diwakili oleh masing-masing tokohnya, dari Pemerintahan Provinsi, Pemerintah Kota, Perguruan Tinggi dan tokoh-tokoh masyarakat-agamawan-Forum antar Kerukunan dan para Pendidik, Pengusaha, Kaum muda-Pelajar-Mahasiswa dan berbagai organisasi yang concern terhadap lingkungan hidup bagi suatu masa depan masyarakat. Sosialisasi terlaksana sepanjang perioda pemerintahan yll. Dengan visualisasi perkembangan desain detail tata ruang dan gagasan area wisata sungai Cikapundung dan tindak lanjut gerakan pemberdayaan ekonomi kreatif, kesehatan masyarakat bantaran, pencerahan wawasan kehidupan yang sehat dan berwawasan lingkungan, serta menyadari perkembangan perkotaan dan tataruang sebagai area pariwisata sungai yang akan memberikan peningkatan daya dukung ekonomi dan tingkat kualitas pendidikan generasi muda demi masa depan bersama yang lebih bermartabat.
Gerakan bersama tersebut terselenggara dengan pendanaan Anggaran Pemerintah Provinsi Jabar dalam upaya mewujudkan penerapan RTRW yang baru, namun juga mempertimbangkan kondisi lapangan, karena itu segmen yang diterapkan yang paling realistis yaitu pada kawasan Jembatan jalan Siliwangi dan kawasan sekitar wilayah bagian bawah lintasan jalan layang pasupati area Balubur kearah utara sejauh kurang lebih 300 meter, di area inidisediakan jalan sisi sungai cikapundung (disebut jalan inspeksi oleh bagian perencanaan di Bapeda Pemkot) untuk fungsi inspeksi situasi bantaran sungai maupun fungsi pedestrian untuk masyarakat, di tempat yang ditentukan akan disediakan ruang teater terbuka bagi jadwal pertunjukan kesenian rakyat dengan tempat duduk atrium terbuka berseberangan sungai, sehingga akan jadi daya tarik tempat wisatawan menikmati pertunjukkan kesenian, tentunya juga ada tersedia penjualan kuliner tradisional, kawasan penjual kria kerajinan, dan acara-acara wisata air seperti kukuyaan, atau olah-raga kaum muda rafting yang sudah rutin diadakan tiap minggu serta diadakan pula berbagai aktifitas lomba-kompetisi kreasi inisiatif dari kalangan masyarakat-pelajar di kota Bandung. Sehingga pada segmen contoh ini kita semua dapat membayangkan bilamana sepanjang sungai Cikapundung dimasa depan menjadi kawasan ruang yang estetik. Walaupun ketersediaan dana pemerintah bagi aktifitas amat terbatas, Ketua Bappeda Provinsi Deny Djuanda berulangkali mengatakan hendaknya aktifitas ini tidak diartikan sebagai “proyek” tetapi sebuah gerakan yang dapat memicu perubahan masyarakat agar meninggalkan budaya lama menuju budaya baru yakni budaya hidup bersih dan sadar lingkungan hidup, sehingga kelak inisiatif untuk “new culture” ini dapat muncul sendiri dimasyarakat. Demikian sebenarnya yang juga sudah sering dilakukan dengan aktifitas Rafting/berperahu bahwa area wisata sendiri tentu akan dibersihkan oleh penduduk setempat, jika tidak mereka akan malu sendiri bahwa halaman rumahnya dipinggiran sungai kurang bersih/penuh sampah/tidak terawat, dengan seringnya aktifitas wisata inisiatif bebersih ada pada budaya baru mereka kelak.Pada segmen kota Bandung sendiri, dalam hal Gerakan Sungai Cikapundung Bersih sejak 2011 berhimpun para aktifis dalam sebuah forum yang beranggotakan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Bandung yang berasal dari ITB,UNPAS,UNPAD,UNISBA, UNPAR & Maranatha wadah ini resmi didirikan 27 September 2011 (Penulis sebagai Pendiri) dan didukung oleh Pemerintah Walikota Bandung saat itu dengan nama Forum “GEMRICIK”berasal dari Gerakan Masyarakat Cinta Cikapundung dengan awal kegiatan berbagai penyuluhan bagi peserta/ penduduk bantaran sungai. Pada masa itu General Manager Pusat Belanja Balubur yang berlokasi di dekat area bantaran Cikapundung memberi apresiasi untuk sepanjang tahun 2011 wadah forum Gemricik ini dapat menggunakan ruang di Balubur untuk sosialisasi dan Visualisasi secara berkelanjutan pada ruang sekretariat di gedung pusat belanja Balubur, ini merupakan penghargaan bagi Gerakan Masyarakat Cinta Cikapundung bersih karena dukungan masyarakat pengusaha menjadi spirit kebersamaan untuk mendorong mewujudkan kemajuan masyarakat, khususnya dengan perubahan tata ruang ini hendak kita ingat bahwa prioritas bagi masyarakat kecil bukan suatu slogan partai politik tetapi mesti jadi realita konkrit yang wajib hukumnya dan hendaknya dapat dilaksanakan oleh semua pihak atau Quadro Helix (Pemerintah-Perguruan Tinggi-Komunitas-Pengusaha), bersatu pasti bisa.
Gai Suhardja
Penulis: Pendiri GEMRICIK (Gerakan Masyarakat Cinta Cikapundung).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H