Lihat ke Halaman Asli

Herawati Suryanegara

Penyuka Langit, penyuka senja.

Catatan Ringan : Guru dan UKG 2015

Diperbarui: 17 November 2015   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

UKG yang diprogramkan pemerintah dilaksanakan sepanjang bulan November 2015 berlaku bagi guru yang telah tersertifikasi maupun yang belum, baik guru PNS maupun non PNS , yang penting telah memiliki NUPTK dan masih aktif mengajar. Menurut pengamatan Penulis secara teknis UKG tahun 2015 berjalan lebih baik bila dibanding UKG pada tahun 2013.

UKG tahun 2015  ini Kemendikbud menetapkan  nilai minimal 5,5 dan jika kurang dari nilai minimal tersebut maka akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan yang bentuk dan formatnya sendiri Penulis belum mendapatkan informasi yang jelas. Semoga hal ini akan ditunaikan pemerintah via Kemendikbud sehingga UKG tidak berakhir begitu saja tapi memang benar-benar ada tindak lanjut.

Menjadi catatan tersendiri bagi penulis, setelah sharing dan mendengarkan keluh kesah sesama rekan guru, terutama guru-guru senior dimana  umumnya kesulitan menjawab soal-soal pedagogik.  Penulis berpandangan, mereka yang kesulitan dalam mengerjakan soal pedagogik tidak dapat diartikan bahwa mereka selama ini tidak mengajar dengan baik.

Penulis meyakini, apalagi dengan masa kerja mereka yang diatas 20 tahun, mereka sebenarnya memiliki kemampuan mengajar yang baik dan telah mempraktekan berbagai teori dan teknik belajar seperti apa yang ditanyakan dalam soal UKG. Masalahnya mereka tidak tahu bila tekni-teknik mengajar atau proses pembelajaran yang selama ini mereka  lakukan termasuk dalam teori dan teknik  apa.

Bagi penulis pribadi test UKG yang berupa pilihan ganda rasanya kurang tepat untuk mengukur kemampuan guru. Guru akan lebih dapat terlihat kemampuannya bila sekalian diminta untuk melakukan presentasi tentang pembelajaran. Hanya masalahnya pemerintah harus mempersiapkan  team penguji yang benar-benar kompeten terlebih dahulu dan penilaian seperti ini memerlukan waktu yang lebih panjang. Ada baiknya sebelum menguji guru melalui UKG melalui cara ini, pemerintah menguji terlebih dahulu kompetensi team penguji tersebut sehingga guru percaya bila mereka dinilai oleh orang-orang yang tepat dan adil.

Nilai hasil UKG penulis  tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2013 lalu dan tampaknya hal ini berlaku juga dengan teman-teman guru, khususnya yang sama-sama melanjutkan pendidikan umumnya memperoleh nilai yang cukup baik hingga 80 bahkan lebih. Hal ini merupakan salah satu dampak pemanfaatan tunjangan sertifikasi yang digunakan para guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi guna meningkatkan profesionalitas.  Hanya sayangnya, pencairan sertifikasi di daerah selalu tidak tepat waktu. Hal ini membuat beberapa rekan guru yang akan melanjutkan pendidikannya menjadi  berpikir ulang.

Sering saya berpikir, bila pemerintah ingin guru-gurunya pintar, professional dan penuh pengabdian yang akan berdampak pada meningkatnya pendidikan kita, jangan hanya bisa menuntut tapi perhatikan beberapa, diantaranya :

  • Berikan kemudahan untuk mereka dalam memperoleh kesejahteraan. Tingkatkan perhatian kepada guru honorer yang honornya masih sangat minim jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
  • Jauhkan guru dari tekanan-tekanan dan ancaman . Penulis tidak akan menguraikan satu persatu tentang tekanan-tekanan yang dirasakan para guru karena sangat beragam dan berbeda di setiap daerah.
  • Permudah dan lancarkan tunjangan sertifikasi agar guru lebih focus dalam mengajar karena adanya kepastian untuk hidup lebih
  • Sederhanakan urusan administrasi guru. Guru sibuk dengan administrasi dapat menjauhkan mereka dari urusan dengan anak didik
  • Tinjau kembali pola kenaikan tingkat yang mensyaratkan guru untuk melakukan penelitian. Hal ini dirasakan berat oleh para guru dimana guru diharuskan melakukan penelitian tanpa bimbingan dan pembinaan dari pemerintah terlebih dahulu. Ngelantur jadinya. Tidak semua guru berada di perkotaan dan bisa mengakses pengetahuan melalui internet tentang bagaiman membuat sebuah penelitian yang baik.
  • Untuk penyelenggaraan MGMP ada baiknya dikelola oleh guru-guru yang memang memiliki kelebihan dari teman guru lainnya sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik kepada sesama teman guru. Misalnya. Guru berprestasi atau guru teladan jangan malas untuk berbagi pengetahuan sehingga materi MGMP lebih variatif tidak melulu membahas administrasi guru tetapi pengembangan ilmu pengetahuan sesuai mata pelajaran.

Teruntuk sesama rekan-rekan guru yang belum melaksanakan UKG, semoga anda-anda tidak cemas dan takut. Bila hasilnya tidak memuaskan, hal ini kan membuat kita menjadi tahu kelemahan kita dan berusaha lebih baik lagi. Begitupun bila  UKG kita baik ,hal ini akan menjadi pemicu untuk kita lebih baik lagi. Tidak ada sesuatu yang tidak dapat kita pelajari karena kita …. Guru!!

Salam Guru..




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline