Mengatasi masalah tanpa solusi, kata yang paling tepat untuk menggambarkan apa yang sedang terjadi di ruang internet Indonesia akhir-akhir ini. Dimulai dari kasus bocornya data ribuan perusahaan Indonesia, berlanjut ke data pengguna provider Indihome yang diklaim tidak benar, lalu data pengguna PLN, kemudian yang terakhir dan paling banyak yaitu data pengguna nomor HP beserta NIK sekaligus nama operatornya. Semua ini terjadi dalam kurun waktu tidak lebih dari satu bulan dan sampai sekarang nampaknya belum ada pergerakan dari pemerintah sendiri untuk bertanggung jawab atas bocornya data-data ini.
Dilansir dari Kompas, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia yaitu Johnny Gerard Plate, mengatakan pada saat jumpa pers bahwa masyarakat harus sering mengganti kata sandi atau password pada semua perangkat sehingga masyarakat bisa terhindar dari pembobolan data keamanan digital. Bahkan beliau pun menyebutkan bahwa One Time Password atau OTP itu harus selalu diganti agar tidak bisa diterobos. Inilah contoh dari memecahkan masalah tanpa solusi ala Kominfo.
Menurut Aravindhan dalam jurnalnya yang berjudul "One-time Password: A Survey", password adalah kata atau frasa rahasia yang digunakan untuk mengakses entah itu aplikasi, jaringan dokumen, maupun data yang berada dalam komputer. One Time Password atau yang selanjutnya akan disebut sebagai OTP adalah password yang hanya bisa digunakan sekali dalam sebuah transaksi atau sesi digital lainnya dan memiliki jangka waktu tertentu. OTP sendiri biasanya digunakan untuk Two-steps Verification saat ingin menggunakan aplikasi digital karena OTP sendiri tidak bisa diakses oleh penyusup. Dari penjelasan barusan, jelas kedua hal ini sangat berbeda. Tapi entah kenapa penjelasan dari bapak Johnny Gerard Plate seolah tidak mengerti perbedaan dari OTP dan password itu sendiri.
One Time Password itu selalu kita ganti, ya jelas saja selalu diganti karena yang menentukan OTP sendiri itu bukan dari pihak pemilik akun namun dari penyedia layanan itu sendiri.
Lalu kemudian soal saran agar password selalu diganti setiap hari, itu bukan solusi yang bisa dipertanggungjawabkan karena pada akhirnya password yang diganti akan berakhir di sistem yang sama dan kemungkinan bisa dibobol lagi. Bahkan pada jumpa pers tersebut, hal yang dipermasalahkan adalah soal data SIM Card yang bocor, tapi pembahasannya malah melenceng ke password bahkan hingga OTP. Padahal pada tahun 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan para pengguna SIM Card untuk mendaftar ulang data pribadi berupa NIK dan Nomor Kartu Keluarga kepada operator dan yang tidak mendaftar akan dikenai sanksi berupa pemblokiran. Tapi kenapa Kemenkominfo malah seolah cuci tangan begitu ada kebocoran data yang bertubi-tubi padahal mereka sendiri yang mewajibkan untuk registrasi dan memberikan jaminan bahwa data kita akan aman. Kemkominfo tidak bisa menyalahkan masyarakat karena bocornya data SIM Card. beberapa pengamat mengatakan bahwa Kemkominfo harus bertanggung jawab atas hal ini, bukan malah provider penyedia SIM Card tersebut.
Pasalnya data yang bocor ini tidak hanya satu provider saja, namun seluruh provider yang ada di Indonesia. Kemudian dilansir dari Kompas juga, Kemkominfo berkata bahwa mereka tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar maupun pascabayar. Berarti di mana data yang kita kirim untuk registrasi selama ini, apakah menghilang begitu saja bak ditelan bumi?
Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai sekarang masih terlihat tertutup soal kasus kebocoran ini dan belum ada tindakan signifikan yang dilakukan. Bahkan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika malah berkata pada hacker yang membobol data Indonesia agar jangan menyerang karena bisa merugikan masyarakat. Hacker yang berlindung di balik nama "Bjorka" itu pun membalas pernyataan tersebut dengan kata-kata, "Stop Being An Idiot" yang sangat menohok.
Lalu sebenarnya bagaimana cara untuk mencegah kebocoran data ini?
Dalam kasus ini, jelas semuanya harus dimulai dari yang paling atas dulu. Penyimpan data digital masyarakat harus memperkuat keamanan siber mereka, itu yang utama. Masyarakat jelas tidak bisa mengakses data-data tersebut karena dilindungi oleh sistem. Baru setelah semuanya aman, berikan edukasi pada masyarakat soal pentingnya data pribadi. Sekarang masyarakat hanya bisa berharap agar pemerintah secara serius menangani hal ini karena jika tidak segera diatasi, Kemkominfo akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.