Lihat ke Halaman Asli

Selamatkan Keanekaragaman Hayati Indonesia!

Diperbarui: 30 Agustus 2018   01:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Halo, pembaca kompasiana!

Tentunya kita tidak asing dengan istilah illegal logging atau pembalakan liar. Illegal logging atau pembalakan liar tadi adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan salah satu bentuk ancaman disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki ijin dari wilayah setempat. Kegiatan pembalakan secara liar tanpa kita tahu sering terjadi di negara kita Indonesia.

Faktanya pada tahun 2013 dari Kota Pematang Siantar ke Kota Tanjung Balai, Sumut terlihat adanya truk yang melaju membawa banyak bongkahan kayu ukuran besar dan panjang dan beratnya bisa mencapai puluhan ton memenuhi truk tersebut. Truk tersebut membawa kayu-kayu itu dari kawasan Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Mereka membawa kayu-kayu tersebut menuju ke Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Kayu-kayu tersebut diolah lagi menjadi segiempat dan tampak seperti kayu sisa olahan agar tidak tampak mencolok, lalu kayu-kayu tersebut dibawa ke Pelabuhan Tanjung Balai, Pelabuhan Sibolga dan sebagian kecil dibawa ke Pelabuhan Belawan, Medan.

Setelah itu barulah kayu-kayu tersebut diselundupkan ke luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Australia, dan Cina dari jalur laut melewati Malaysia.

Namun, apakah pernah terlintas dipikiran kalian untuk mengambil sedikit potongan dari batang ataupun akar dari suatu tumbuhan dan memperbanyak tumbuhan tersebut dari batang ataupun akar yang kalian ambil? Teknik tersebut disebut sebagai teknik kultur jaringan. Kultur berarti budidaya dan jaringan adalah sekelompok sel yang mempunyai bentuk dan fungsi yang sama.

Kultur jaringan merupakan usaha memperbanyak tumbuhan menggunakan jaringan tumbuhan dalam media steril. Jaringan yang dipilih untuk melakukan kultur jaringan disebut eksplan. Eksplan yang umum digunakan berasal dari ujung meristematik tumbuhan, contohnya ujung batang, ujung kuncup aksilar, dan ujung akar.

Prinsipnya adalah memperbanyak tumbuhan secara vegetatif. Karena berbeda dengan tkenik konvensional, teknik kultur jaringan sering disebut sebagai kultur in vitro. Kata in vitro diambil dari Bahasa Latin yang berarti "di dalam kaca", disebut begitu karena jaringan dikembangkan dan dibiakkan di dalam sebuah botol kultur menggunakan medium dan kondisi tertentu.

Teori dasar dari teknik kultur jaringan adalah sifat totipotensi yang membuat semua organisme yang berhasil ditumbuhkan akan mempunyai sifat yang sama dengan induknya.

Sementara, Totipotensi merupakan kemampuan suatu sel untuk membelah dan menghasilkan individu baru. Hal tersebut diamati oleh F.C. Steward dari Cornell University pada tahun 1958 untuk pertama kali.

Percobaan yang dilakukan oleh Steward adalah menempatkan potongan jaringan floem wortel yang sudah berdiferensiasi ke dalam wadah berisi media untuk pertumbuhannya. Lama-lama jaringan floem tadi membelah dan berkembang menjadi akar multiseluler. Setelah itu, Steward menempatkan akar tadi ke dalam media pertumbuhan padat. Lama-lama, akar tersebut tumbuh menjadi tumbuhan dewasa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline