Lihat ke Halaman Asli

Gabriel ChanfarryHadylaw

Berpengalaman di bidang Konsultan dan Training Bisnis Strategi dan Marketing. Sekarang menjadi Founder of Inner Tunnel Communities

Hukum Positif adalah Salah Satu Penerapan Spiritualitas

Diperbarui: 28 Desember 2022   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

*Pendekatan berbasis target versus berbasis nilai*

Di tengah percaturan kompetisi negara dan bangsa maka perusahaan perlu memilih nilai dalam aktivitasnya.

Alissa Wahid menulis di Kompas halaman 10 Minggu 4 Desember 2022 dengan judul Value 20 karena di dalam dunia bisnis pendekatan berbasil nilai telah menggantikan pendekatan target.

Pendekatan ini kerap menjebak organisasi menggadaikan atau menabrak etika moral. Dia menjelaskan _the rule is not the rule_ alias menghalalkan cara efektif mendapatkan hasil.

Dia menuliskan pertemuan G20 tahun 2022 telah usai. Ada side event dari G20 adalah Values 20 yang dicetuskan di G20 2020 Arab Saudi. Penggagas utamanya paradigma berbasis nilai (value based Paradigm).

Values 20 (V20) adalah forum untuk memperbincangkan bagaimana *nilai-nilai luhur* menjadi bagian penting dari penataan hidup bersama dunia ini sebagai desa besar.

_*Pendekatan berbasis nilai*_ menggantikan *pendekatan berbasis target* yang kerap menjebak perusahaan menggadaikan atau menabrak etika moral.

Pendekatan berbasis target mengarahkan organisasi ke prinsip _*the rule is no rule*_ ataukan halalkan segala cara.

V20 2022 menggunakan kerangka berpikir Value Based Approach Sustainability Compass dengan empat dimensi utama peradaban planet bumi yang diadaptasi dari empat arah mata angin yaitu _*nature, economy, society and wellbeing.*_

_*Pendekatan berbasis nilai adalah keinginan kembali ke Hukum positif*_

Almarhum Profesor Soetandio dari Unair mengusulkan di seminar law enforcement setelah reformasi di tahun 2023 hukum di Indonesia yang mengacu ke hukum Belanda perlu kembali ke Hukum Positif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline