Mahasiswa KKN RDR 77 Kelompok 111 UIN Walisongo sadarkan adanya "Rape Culture" atau budaya perkosaan dengan menggelar webinar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada Sabtu (6/11/2021)
Acara dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan beberapa sambutan oleh Ketua Panitia, Koordinator desa KKN RDR 77 Kelompok 111 dan DPL Kelompok 111 yakni Ibu Ndzani Latifatur Rofi'ah, M.Pd yang memberikan dukungan penuh untuk acara webinar ini.
Webinar bertemakan "Rape Culture : Dibalik Pemakluman Kekerasan Seksual Di Indonesia" Webinar ini diikuti kurang lebih 50 peserta dengan tujuan menyadarkan perilaku rape culture yang dianggap sepele namun sangat berdampak pada korban.
"Rape culture atau budaya perkosaan merupakan budaya yang menormalisasi kekerasaan seksual dan melanggengkan budaya "Victim Blaming" atau menyalahkan korban kekerasan seksual atas apa yang dialaminya" ujar Titik Rahmawati, M. Ag selaku narasumber dan Kepala Pusat Studi Gender dan Anak UIN Walisongo.
Titik Rahmawati, M. Ag mengatakan bahwa budaya pemerkosaan bermanifesti melalui penerimaan pemerkosaan sebagai kejadian sehari-hari dan bahkan hak prerogatif laki-laki. Hal ini juga diperburuk oleh sikap apatis polisi dalam menangani kasus pemerkosaan, menyalahkan korban dan sikap ketakutan stigmatisasi yang diderita korban.
" Untuk memutus budaya perkosaan kita dapat memperluas pemahaman tentang budaya perkosaan, memulai atau ikut bersuara, menerapkan prinsip tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan seksual" pungkasnya.
Para peserta sangat antusias dengan webinar ini, banyak pertanyaan masuk dari para peserta untuk ditanyakan kepada narasumber. Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H