Lihat ke Halaman Asli

Fajr Muchtar

TERVERIFIKASI

Tukang Kebon

Panca Aksi untuk Perlindungan Hutan

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laju deforestasi (sumber : http://www.mongabay.co.id)

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Laju deforestasi (sumber : http://www.mongabay.co.id)"][/caption] Menurut Daju Pradnja Resosudarmo Seorang peneliti kehutanan CIFOR, ada lima hal yang menjadi masalah dalam perlindungan hutan. 1. Penebangan hutan dalam skala besar masih terus terjadi di Indonesia. Dalam penelitian  Matt Hansen dari University of Maryland, disebutkan bahwa Indonesia kehilangan 15,8 juta hektar hutan antara tahun 2000 dan 2012, peringkat kelima di belakang Rusia, Brasil, Amerika Serikat, dan Kanada dalam hal hilangnya hutan. Namun jika dipersentasikan maka Indonesia juaranya. Laju deforestasinya 8,4 % persen! Brasil yang jadi juara duanya pun hanya 4 % laju deforestasinya. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh faktor kedua. 2. Ekonomi Indonesia yang masih sangat tergantung pada sumber alam. Danu kembali menyebutkan bahwa sekitar 70 persen pendapatan non-pajak Indonesia berasal dari kekayaan alam. Sebagaimana diketahui bahwa kekayaan alam ada batasnya. Sehingga kalau tidak dikendalikan akan mengakibatkan kerugian sendiri bagi bangsa Indonesia. 3. Perluasan wilayah pertanian, perkebunan, serta tambang. Konsumsi CPO dan semakin meningkatnya penggunaan CPO untuk Biofuel  di pasar internasional diakui Greenpeace telah mengakibatkan meluasnya penghancuran hutan Indonesia. Ditambah lagi dengan penambangan batu bara yang tidak mengindahkan lingkungan semakin memperparah kondisi ini. Dari sisi lain, Perbankan memberikan bunga yang rendah dalam investasi ini dus pajak bumi yang rendah tak mengurangi laju investasi di bidang ini. Akibatnya peralihan lahan (yang legal dan illegal) terjadi. 4. Tabrakan administrasi. Sekitar 70 persen dari lahan di Indonesia adalah hutan, dan ini menjadi milik negara. Menurut Daju, dengan desentralisasi, hak pengelolaan hutan pun dikembalikan ke pemerintahan lokal. Sayangnya, situasi ini malah memunculkan tubrukan antara izin penggunaan lahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah regional. Tumpang-tindih izin pengelolaan hutan pun bisa menambah beban pada upaya pelestarian. 5. Keputusan-keputusan politik. Proses keputusan-keputusan politis ini juga yang menjadi kendala besar. Saya ingat dengan proses pengelolaan Kawasan Tangkuban Parahu yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan politis yang ditenggarai tidak sehat sehingga mengakibatkan kisruh pengelolaan kawasan itu hingga berlarut-larut. [caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Hutanku kekayaanku (sumber : http://hutanindonesia.com)"]

Hutanku kekayaanku (sumber : http://hutanindonesia.com)

[/caption] Oleh Karena itu, berpijak dari 5 permasalah di atas, maka untuk perlindungan hutan, saya akan mencanangkan Panca Aksi sebagai berikut : 1.      Memilih Mentri yang paham akan kelestarian hutan serta amanah dan mau bekerja keras. Tanpa pembantu-pembantu yang memahami arti penting hutan buat bangsa ini maka seberapa baiknya program yang dicanangkan presiden tidak akan berhasil. Mentri juga harus memahami visi presiden dalam pengelolaan hutan dan kemudian menerjemahkannya dalam program kerjanya. 2.      Moratorium dan perbaikan tata kelola hutan. Moratorium hutan adalah penundaan untuk menebang hutan demi menyelamatkan hutan primer Selain itu Moratorium berfungsi dalam menyelesaikan konflik agraria. Walau dari segi pelaksanaan belum begitu berhasil, namun moratorium dan perbaikan tata kelola hutan diyakini dapat mengurangi laju deforestasi. 3.      Gerakan Pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Saya pernah berbincang bincang dengan Entoh Toyibah, Sekretaris Dinas Kehutanan Jawa Barat. Menurutnya, masyarakat harus diajak untuk menjaga hutan. Entoh member contoh pengelolaan hutan di Taman Hutan Raya Djuanda Bandung, selain tahun ini bisa menambah lahan 30 ha, keberhasilan program ini karena masyarakat dilibatkan untuk menjaga hutan. Oleh karenanya, sebagaimana masyarakat adat yang masih menghormati hutan, masyarakat yang berbatasan dengan hutan pun perlu mendapat manfaat dari hutan. 4.      Pembenahan Administrasi. Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan aturan maka pembenahan administrasi ini harus dilakukan. Jika tidak, maka akan selalu terjadi kongkalingkong untuk mempermainkan aturan. 5.      Subsidi proyek-proyek kehutanan. Kegiatan-kegiatan untuk penjagaan lingkungan dan hutan harus diperhatikan dan diawasi dengan baik. Kegiatan-kegiatan inilah yang akan menjadi penghalang dari laju deforestasi yang sangat kencang. Itulah panca aksi yang akan saya lakukan untuk kelestarian hutan di Indonesia. Sumber : 1.      http://www.mongabay.co.id 2.      http://www.greenpeace.org 3.      http://hutanindonesia.com Tulisan lain: 1. Bayar hutang dengan hutan 2. Wali pohon dan keberhasilan nabung pohon 3. 7 Alasan menabung pohon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline