Keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 mengenai penetapan kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2018 beberapa waktu yang lalu patut diberikan apresiasi yang besar. Kebijakan ini disinyalir dapat membatasi konsumsi rokok di masyarakat dan mengurangi pertumbuhan perokok baru dalam masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Tren pengguna rokok di Indonesia terus mengalami peningkatan. Data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Kementerian kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi perokok usia 15 tahun mengalami peningkatan dari 34,2% di tahun 2007 menjadi 36,3% di tahun 2013.
Namun yang mengejutkan adalah pengguna rokok di Indonesia tidak hanya didominasi oleh orang dewasa saja. Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014, sebuah survei representatif nasional berbasis sekolah yang mendata siswa kelas 7-9, menunjukkan bahwa 19,4% dari remaja sekolah usia 13-15 tahun adalah pengguna rokok.
Dampak Negatif Rokok
Tidak dapat dipungkiri bahwa rokok merupakan salah satu kekhawatiran terbesar dalam dunia kesehatan. Racun yang terkandung di dalam rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit kronis seperti jantung, kanker, stroke, dan lainnya.
WHO menyebutkan bahwa tidak kurang dari 7 juta orang meninggal akibat menghisap rokok secara langsung dan sekitar 890.000 orang meninggal karena terpapar asap rokok setiap tahunnya.
Tidak hanya itu, rokok juga menyebabkan beban yang sangat besar terhadap perekonomian di seluruh dunia. Goodchild dan kawan-kawan dalam BMJ Journal, Tobacco Control (Mei 2017) memperkirakan bahwa pengeluaran kesehatan yang disebabkan oleh rokok mencapai 5,7% dari total pengeluaran kesehatan dunia di tahun 2012. Dan total biaya ekonomi yang disebabkan oleh rokok diperkirakan setara dengan 1,8% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) dunia di tahun 2012 (dihitung dari pengeluaran kesehatan dan berkurangnya produktivitas pekerja).
Dampak Negatif Rokok pada Remaja
Dampak negatif merokok pada usia remaja jauh lebih besar dibandingkan ketika merokok pada usia dewasa. Biasanya efek merokok seperti kematian dan kecacatan yang terkait dengan merokok baru bisa terlihat secara nyata dalam jangka waktu yang lama atau di masa tua dari perokok tersebut. Fakta yang terjadi dalam masyarakat adalah kebanyakan orang yang merokok sejak remaja cenderung untuk merokok sampai dewasa (WHO).
Selain itu, merokok juga telah diasosiasikan sebagai "pintu gerbang" terhadap penggunaan alkohol, narkotika, dan obat-obat terlarang lainnya oleh remaja. WHO menyebutkan bahwa remaja yang merokok memiliki kecenderungan tiga kali lebih besar untuk mengkonsumsi alkohol, delapan kali lebih besar untuk mengkonsumsi ganja, dan 22 kali lebih besar untuk mengkonsumsi kokain dibandingkan dengan remaja yang tidak merokok.
Cukai dan Perokok Remaja