Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Partai Nasional Demokrat (NasDem) nampaknya harus dihadapkan terlebih dahulu dengan kasus yang menjerat salah satu menterinya yaitu Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Pasalnya, Menkominfo Presiden Jokowi itu harus terjerat dugaan kasus korupsi proyek BTS (Base Trasceiver Station) dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, yang melibatkan dirinya.
Kabar terbarunya, Johnny G Plate, baru saja menjalani pemeriksaan kali kedua atas dugaan korupsi tersebut di Kejagung (15/3/2023). Dalam pemeriksaan ini, Johnny G Plate menjadi saksi atas aliran dana kepada adiknya, Gregorius Alex Plate alias GAP.
Meskipun Sekjen Partai NasDem itu masih berstatus sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi ini, namun posisinya sebagai Menkominfo menjadi buah bibir publik.
Plate dinilai harus bertanggung jawab terkait kasus dugaan korupsi GAP. Sebab GAP diduga menerima aliran dana dari proyek BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Padahal, menurut Kejagung, GAP tidak ada kaitannya dengan kementerian yang dipimpin Plate.
Hal inilah yang menyita banyak perhatian publik. Mengapa GAP yang tak ada kaitannya dengan Kominfo, bisa mendapat aliran dana dari proyek pemerintah ini? Bagaimana dengan pertanggung jawaban Plate sebagai Menkominfo? Jika tak ada kaitannya, mengapa Kejagung memanggilnya untuk dimintai keterangan?
Tanggapan NasDem
Seperti tak mau ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Johnny G Plate, Partai NasDem akhirnya buka suara. Waketum NasDem, Ahmad Ali mengatakan, pemanggilan Sekjen Partai NasDem itu ke Kejagung adalah hal yang biasa.
"Saya tidak pernah melihat ini pada konteks politik, kan ini pemanggilan biasa sebagai saksi," kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Menurut Ali, semua orang di mata hukum memiliki kedudukan yang sama. Sehingga, kata Ali, pemanggilan Johnny G Plate itu bisa saja untuk melengkapi keterangan yang ada.