Lihat ke Halaman Asli

Funpol

Penulis

Pemerintah Fokus Tangani Stunting, Budget Gede, Kenapa Gak Maksimal?

Diperbarui: 29 Desember 2022   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: unsplash.com

Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Sekretaris Utama Tavip Agus Rayanto menilai, penanganan stunting di daerah masih terbentur dengan ego sektoral sehingga belum berjalan secara maksimal.

Padahal, Presiden telah mengintruksikan untuk mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dalam penganganan stunting.

Bahkan, angggaran yang digelontorkan pemerintah bisa terbilang cukup mumpuni untuk menjalankan rangakaian program untuk menekan stunting di Indonesia.

Ativ Agus mengatakan, anggaran mulai dari tahun 2019 lalu sebesar Rp 29 triliun dan terus bertambah seiring tahun berganti. Pada 2021 naik menjadi Rp 35 triliun dan Rp 34,6 triliun pada tahun 2022.

Meski secara real data stunting saat ini masih menunggu hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk memetakan potret stunting dan bagaimana penurunan lewat langkah yang telah di lakukan.

"Kita telah melantik Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) secara nasional hingga tingkat provinsi dan kota kabupaten namun setelah dilantik tidak ada lagi kegiatan dan banyak diam," papar Agus sebagaimana dilansir oleh Antara News.

Penulis sendiri merasa gerah dengan potret oknum yang memiliki tupoksi tanggung jawab yang berdampak besar bagi masyarakat namun tidak menjalankannya.

Padahal sudah dilantik secara formal dan anggaran triliunan bukan angka yang kecil untuk dilakukan. Model kerja yang harus disoroti media hingga viral baru terlihat kerja akan menimbulkan tingginya kasus stunting karena tidak ada penindakan.

lagi-lagi, nantinya pemerintah sebagai sentral untuk disalahkan karena dianggap tidak memperhatikan kasus stunting di Indonesia. Apalagi isu ingin menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul atau generasi emas pada 2045 mendatang.

Seharusnya, bagi setiap insan yang memiliki tanggung jawab setelah pelantikan harus segera diawasi dan diberikan punishment jika memang tidak memaksimalkan rangkaian kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan. Sebagaimana normalnya para pekerja dan perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline