Dalam lansiran Tirto.id, Opung Luhut mengatakan "OTT itu tidak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life siapa yang akan lawan kita?," paparnya.
Pernyataan Luhut sendiri didukuung Menkopolhukam Mahfud MD. Ia berujar bahwa digitalisasi lebih baik daripada pelaksanaan OTT yang kerap menghebohkan publik.
"Tak salah dong Pak luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi," papar eks Ketua Mahkamah Konstitusi.
Di sisi lain justru PUKAT UGM Yogyakarta Zaenur Rohman menilai bahwa pernyataan Luhut dinilai kontraproduktif.
"OTT itu merupakan keharusan jika telah terjadi tindak pidana. Artinya OTT itu bukan opsi, tetapi keharusan," terangnya.
Penulis menilai tidak ada yang salah dari pernyataan Luhut terkait OTT. Sebab, semakin banyak OTT semakin menunjukkan bahwa pejabat sedang tidak baik-baik saja.
Pernyataan itu juga justru disambut positif oleh Mahfud MD yang notabene berada dalam rumah kekuasaan.
Apalagi Luhut menceritakan dirinya sempat diundang untuk diwawancarai salah satu media di London, Inggris lho! Indonesia dipuji usai berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November lalu.
Jadi biarkan tidak ada OTT di KPK. Jadi secara pejabat tidak perlu merasa dipermalukan sehingga merusak citra Indonesia.
Dengan begitu kan, data kasus korupsi akan dapat ditekan dan semakin sedikit jumlahnya. Secara data, Indonesia akan semakin sehat dengan kasus penangkapan semakin dikit dan pejabat yang korupsi.
Meski yang tidak ketahuan akan semakin banyak. Pejabat dengan mudah korup, sedangkan rakyat tidak tahu menahu.