Lihat ke Halaman Asli

afuah

mahasiswa

Doomscrolling Turunkan Etika Bermedia

Diperbarui: 5 Desember 2022   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perubahan kebiasaan hidup dan pesatnya kemajuan teknologi membuat masyarakat lengket dengan penggunaan handphone dan hobby ber-Doomscrolling. Kegiatan ini biasa dilakukan masyarakat untuk mencari jawaban atas issue-issue negatif, sayangnya perilaku Doomscrolling dapat memicu efek buruk bagi masyarakat. Akses informasi yang mudah dan terbuka dimedia sosial membuat banyak informasi tidak tersaring yang realitasnya masih banyak bertentangan dengan nilai etik dan moral sehingga perlunya kontrol dan bijak bermedia untuk menjadi masyarakat yang sehat bermedia.

Perlu diketahui Doomscroling merupakan kegiatan menggulir informasi media sosial secara terus menerus untuk mengetahui berita negatif, baik itu berita menyedihkan, mengecilkan hati ataupun yang membuat depresi (Merriam-Webster). Hal itu sering kita jumpai semenjak pandemi covid-19 mewabah dunia, sejak masa pandemi Covid-19 penggunaan sosial media di masyarakat mengalami peningkatan, fenomena Doomscroling juga semakin meningkat mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. Seperti contoh dalam lingkungan keluarga saja, sekarang jarang kita melihat aktivitas keluarga berkumpul untuk sekedar berbincang ringan dirumah, yang biasa kita dapati saat ini adalah anak sering bermain handphone sendiri dikamar, orang tua sibuk main media sosial atau anak laki-laki yang sering bermain game. Candunya masyarakat dengan sosial media dan Doomscrolling membuat habbit baru untuk terus menggulir informasi dimedia tanpa ada batasan ruang dan waktu.

Bebasnya ruang dan waktu pengguaan media sosial yang tidak terkontrol membuat masyarakat betah berlama-lama dengan Doomscrolling. Penggunaanya hingga berjam-jam untuk membaca ragam berita negatif atau sekedar mencari hiburan semata. Menurut dataindonesia.id jumlah penggunaan media sosial aktif di Indonesia mencapai 191 juta ditahun 2022, wajar saja jika kita sering melihat masyarakat menggunakan handphone dan melihat dengan mudahnya penyebaran serta akses informasi dihampir setiap kegiatan.

Kegiatan Doomscrolling yang lama akan menyita waktu kita untuk melakukan kegiatan lain, bayangkan saja saat masyakarat terbiasa menggulir informasi dimedia sosial mereka menjadi malas dan cenderung menunda kegiatan yang harus mereka lakukan. Akibat yang timbul dari hal tersebut adalah mereka terbiasa untuk melakukan segala kegiatan diwaktu yang sempit ataupun menunggu waktu tertentu seperti menjelang deadline sehingga waktu produktif dan istirahat mereka gunakan untuk ber-Doomscrolling dimedia sosial.

Kendati ilmu yang mereka dapat, informasi yang masyarakat dapat dari Doomscrolling hanyalah informasi sepintas yang rawan untuk dilupakan, mengapa? Berita ataupun informasi yang mereka dapati akan terus tertumpuk dan menimbun dipikiran mereka, banyaknya materi yang didapat secara pararel membuat masyakat mudah melupakan informasi yang sebelumnya dan terlewatkan begitu saja dengan informasi baru. Pada akhirnya ber-Doomscrolling secara terus menerus tidak banyak memberikan dampak baik bagi masyarakat, alangkah baiknya jika kita menyibukan diri dengan kegiatan lain atau mencari informasi yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, Apapun informasi yang didapat dari media sosial mudah disebarkan masyarakat baik itu karena kontennya yang viral ataupun yang dianggapnya benar tanpa mengecek keaslian dan kebenaran informasi sehingga informasi tersebut bisa saja memprovokasi masyarakat, akibatnya laju penyebaran informasi tak bertanggung jawab terus menyebar kelapisan masyarakat, fitnah informasi maupun pro dan kontra pada masyarakat menjalar kemana-mana. Bukankah lebih baik jika kita memikirkan kembali apa yang kita bagikan dengan mempertimbangakan etika bermedia dan hukum bermedia.

Etika bermedia sosial penting dipegang oleh masyarakat demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Dengan adanya aturan bermedia masyarakat mampu memilah mana informasi yang baik dan buruk untuk dikonsumsi. Pemahaman terkait hukum bermedia juga penting diperkenalkan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan berpikir kembali untuk tidak sembarangan terhadap suatu informasi karena ada resiko dan tanggung jawab yang harus dihadapi jika salah bermedia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline